spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Camat Kuatnana Turun Tangan! Pengurus BUMDes Lakat Segera Dipanggil Usai Dugaan Pembayaran Misterius Tanpa Barang

SOE, TTS – Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lakat kembali memanas. Camat Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Toni Halla, S.Pt, memastikan akan memanggil seluruh pengurus BUMDes Lakat menyusul mencuatnya dugaan pembayaran pengadaan bibit ikan, dan pakan tanpa barang yang belum tersedia.

Langkah tegas ini disampaikan Camat Toni usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tetaf, Minggu (7/12/2025).

“Selasa kita panggil Kepala Desa dan pengurus BUMDes Lakat untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan dana BUMDes tahun 2025, sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari,” tegas Toni.

Tidak hanya BUMDes Lakat, ia juga memastikan pihak kecamatan akan mengecek seluruh pengelolaan BUMDes di wilayah Kecamatan Kuatnana demi mencegah penyimpangan lebih jauh.

Sebelumnya, BUMDes Lakat menjadi sorotan setelah Direktur BUMDes diduga melakukan pembayaran kepada suplayer untuk pengadaan bioflok, bibit ikan, dan pakan meski barang-barang tersebut belum tersedia.

Aksi nekat ini membuat Kepala Desa Lakat, Yahya B. Selan, murka. Ia menilai Direktur BUMDes telah bertindak sepihak dan melanggar prosedur pengelolaan keuangan desa.

“Ini sudah salah, harusnya ada barang dulu baru bayar,” lanjutnya dengan nada kesal.

Yahya menjelaskan bahwa urusan pembelanjaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan BUMDes. Ia memilih tidak ikut campur demi menghindari tuduhan intervensi. Namun keputusan Direktur BUMDes yang membayar tanpa barang membuatnya tak bisa tinggal diam.

Ia memastikan akan memanggil pengurus BUMDes untuk evaluasi menyeluruh dan meminta pertanggungjawaban atas dugaan tindakan ceroboh yang berpotensi merugikan desa

Saat dikonfirmasi, Direktur BUMDes Lakat, Gusti Faot, secara mengejutkan membenarkan bahwa ia telah melakukan pembayaran bersama bendahara BUMDes.

Ketika ditanya apakah barang sudah tersedia, Gusti menjawab singkat:
“Belum ada.”

Lebih mengejutkan lagi, saat ditanya nominal dana yang telah dibayarkan, ia mengaku tidak mengetahui jumlah pastinya — padahal transaksi dilakukan sehari sebelumnya.

Temuan ini memicu tanda tanya besar sekaligus memperkuat dugaan adanya ketidaktertiban serius dalam pengelolaan BUMDes Lakat. Jika terbukti ada pelanggaran lebih berat, bukan tidak mungkin persoalan ini akan berujung pada pemeriksaan resmi oleh pemerintah desa ataupun aparat berwenang.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pengurus BUMDes agar lebih transparan dan disiplin dalam tata kelola keuangan desa. (Sys)

Most Popular