SOE, TTS – Sejumlah warga Desa Tubmonas, Kecamatan Kuatnana—yakni Abraham Kause, Marten Beti, Lasarus Naitboho, dan Marleni Besse—pada Jumat (12/9/2025) mendatangi Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, di halaman kantor bupati. Mereka melaporkan dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa Tubmonas.
Kepada bupati, warga menyampaikan bahwa Inspektorat telah melakukan audit sejak sebulan lalu. Namun hingga kini, hasil audit belum disampaikan kepada masyarakat sebagai pelapor.
“Pak bupati, kami sudah lapor masalah ini ke PMD dan Inspektorat. Inspektorat juga sudah turun audit, tapi sampai sekarang laporannya belum ada. Kami minta bantuan Pak Bupati untuk atensi khusus masalah ini,” ujar Abraham Kause.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Eduard Markus Lioe langsung memerintahkan stafnya menghubungi Plt Kepala Inspektorat TTS, Rachel Messakh. Namun, sambungan telepon tidak direspons.
“Staf sudah coba telepon kepala Inspektorat tapi belum ada jawaban. Saya maunya kalau tadi dia angkat, langsung saya suruh datang biar jawab pertanyaan bapa mama. Saya tidak bisa dengar hanya satu pihak saja. Saya juga harus dengar hasil auditnya, biar persoalan ini bisa beres,” jelas bupati yang akrab disapa Buce.
Bupati kemudian menawarkan agar warga Tubmonas kembali hadir pada Senin (15/9/2025) untuk mendengar langsung hasil audit bersama pihak Inspektorat.
“Kalau betul kepala desa salah, pasti ada sanksinya. Tapi kita lihat dulu hasil audit seperti apa,” tegasnya.
Warga menyatakan siap hadir dalam pertemuan tersebut. “Terima kasih Pak Bupati, kami siap hadir. Kami senang sekali karena Pak Bupati respons langsung pengaduan ini agar cepat selesai,” ungkap Abraham.
Enam Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tubmonas
1. Penyelewengan penyaluran BLT DD Tahun 2024: BLT Rp300.000/bulan untuk 66 KPM tidak terealisasi penuh; sebagian hanya menerima 1–2 kali bantuan.
2. BLT DD Tahun 2025 untuk 38 KPM sudah dicairkan tetapi belum disalurkan sama sekali.
3. Insentif pendidik PAUD dan tenaga kesehatan Tahun 2023 tidak dibayarkan.
4. Proyek Kebun Desa Tahun 2022 diduga fiktif.
5. Proyek rabat beton Tahun Anggaran 2023 tidak sesuai realisasi; dari anggaran untuk 600 meter jalan, hanya 500 meter yang dikerjakan.
6. Etika poligami kepala desa: diduga istri kedua kepala desa menjabat sebagai bendahara desa.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten TTS, Rachel Messakh, menegaskan audit masih berjalan. “Untuk Desa Tubmonas, sejak minggu lalu tim sudah mulai audit. Tim juga meminta dokumen pendukung dan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi,” ujar Rachel di Kantor Bupati TTS. (Sys/ST)
Editor: Agus S

