spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diduga Hamili Sepupu, Oknum Perangkat Desa Mella Bantah dan Klaim Kaget

SOE – TTS — Oknum perangkat Desa Mella, Kecamatan Noebana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), berinisial YO, membantah tuduhan telah menghamili sepupu kandungnya, ST. Ia mengaku kaget saat mendengar kabar kehamilan ST dan menyebut remaja itu memiliki pacar.

“Dia itu adik saya dan tinggal di rumah saat SMP, sehingga tidak mungkin saya lakukan hal seperti itu,” ujarnya melalui layanan telepon kepada siarantimor.com.

YO menjelaskan bahwa ST tinggal bersamanya saat bersekolah di SMP. Setelah tamat, ST melanjutkan studi ke Kota Soe. Ia mengaku tidak mengetahui kabar kehamilan ST hingga belakangan.

Meski membantah, YO mengaku telah diperiksa penyidik Polres TTS terkait dugaan persetubuhan terhadap anak.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan secara resmi ke Polres TTS berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/211/V/2025/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH SELATAN/POLDA NTT tertanggal 26 Mei 2025. Korban, ST, saat ini telah melahirkan seorang bayi laki-laki dan tinggal bersama keluarganya di Kota Soe.

Kepada wartawan di Soe, Senin (28/7/2025), ST menceritakan bahwa dirinya tinggal satu rumah dengan YO sejak duduk di bangku SMP di Desa Mella. Ia mengaku kerap mendapat godaan, meski saat itu belum terjadi hal yang melampaui batas.

Namun, pada Juni 2024, saat pulang liburan ke Desa Mella, ia mengalami peristiwa yang mengubah hidupnya. Insiden pertama terjadi sekitar pukul 23.30 WITA, ketika ST sedang tertidur di kamar. YO disebut masuk diam-diam dan memeluknya dengan paksa.

“Saya sempat berteriak saat dia masuk, tapi mulut saya langsung ditutupi dengan tangannya. Dia juga mengancam akan membunuh saya jika melawan,” ujar ST lirih.

ST mengaku perbuatan tersebut terus terjadi hingga Maret 2025. Setiap kali usai berhubungan, pelaku memberinya uang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, sembari mengancam agar ST tidak menceritakan kepada siapa pun.

Ibu korban, Aksamina Tanaem, merasa terpukul dengan kejadian ini dan mendesak agar proses hukum ditegakkan.

“Sebagai orang tua, saya ingin pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada lagi anak-anak lain yang jadi korban,” tegasnya.

Aksamina juga menyayangkan masa depan anaknya yang rusak akibat perbuatan YO. Padahal, ST berencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Ia bersyukur ada keluarga di Soe yang membantu proses persalinan.

“Kami ini orang susah. Untung ada keluarga di Soe yang bantu, sehingga anak saya bisa melahirkan dengan selamat,” ujarnya. (Sys)

Editor: Agus S

Most Popular