KUPANG – Dua aparatur kelurahan di Kota Kupang dilaporkan menjadi korban penganiayaan setelah diduga terlibat hubungan terlarang. Keduanya yakni Lurah Tode Kisar berinisial RT (57) dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein berinisial LA (43) dianiaya oleh keluarga hingga mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba, Kota Kupang pada Jumat dini hari (3/4/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden itu dipicu kemarahan keluarga setelah RT yang bukan suami dari LA ditemukan berada di kediaman LA hingga larut malam. Suami LA bersama sejumlah kerabatnya diduga langsung meluapkan emosi hingga terjadi penganiayaan terhadap keduanya.
Akibat kejadian tersebut, RT dan LA mengalami luka cukup serius dan sempat berlumuran darah. Beruntung keduanya berhasil diselamatkan oleh aparat kepolisian yang tiba di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Tim Patroli Perintis Presisi dari Polda Nusa Tenggara Timur yang dipimpin Danton Raimas Ditsamapta, Dickson Hermanus Lay, bersama piket Provos Bid Propam Polda NTT segera menuju tempat kejadian perkara setelah menerima laporan adanya aksi penganiayaan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan kedua korban yang mengalami luka akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh keluarga dari LA.
Selanjutnya, aparat kepolisian membawa kedua korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Hingga saat ini belum diketahui apakah kedua korban akan membuat laporan resmi terkait kasus penganiayaan tersebut. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa dugaan adanya hubungan khusus antara RT dan LA menjadi pemicu kemarahan keluarga.
Namun hingga kini kedua korban belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan akibat luka yang dialami.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Timur, Henry Novika Candra, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang melibatkan dua orang tersebut.
“Benar ada kasus penganiayaan terhadap dua orang yang saat ini ditangani oleh Polda NTT. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Henry Novika Candra saat dikonfirmasi media, Sabtu pagi (4/4/2026).
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara pasti kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.(Sys/ST).

