spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinas PK Kantongi SK, Kekurangan Sertifikasi Guru Segera Dibayarkan

SOE, TTS – Kabar gembira datang bagi para guru di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2024, khususnya bulan Desember, segera dicairkan setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) TTS resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.

Kepala Dinas PK TTS, Musa Benu, menegaskan SK tersebut menjadi dasar pihaknya untuk memproses pembayaran yang sempat tertunda.
“SK dari kementerian sudah ada, jadi kita akan segera ajukan ke BPKAD guna proses pembayaran,” ujar Musa kepada wartawan di gedung DPRD TTS, Jumat (26/9/2025).

Ia menjelaskan, setelah usulan diajukan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan langsung memproses transfer ke rekening masing-masing guru.
“Kita (dinas pendidikan) ajukan pembayaran ke BPKAD, nantinya BPKAD yang akan proses transfer ke rekening para guru. Saya kira tidak akan lama prosesnya,” tambah Musa.

Sebelumnya, sejumlah guru di TTS mengeluhkan keterlambatan pembayaran sertifikasi Desember 2024. Mereka menilai hak tersebut harus segera dipenuhi.
“Silakan tulis, kami punya sertifikasi bulan Desember belum dibayar sampai sekarang. Alasan katanya uang kurang,” keluh salah seorang kepala sekolah.

Guru itu juga menyebut Kadis PK sempat berjanji kekurangan pembayaran akan dituntaskan pada 2025, namun hingga kini belum terealisasi.
“Janjinya kekurangan itu akan dibayarkan tahun ini (2025), tapi sampai sekarang belum,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Musa Benu membenarkan adanya keterlambatan. Ia mengakui tunjangan sertifikasi Desember 2024 tidak sempat dianggarkan dalam Perubahan APBD 2024. Kendati demikian, ia menegaskan dana tersebut tidak hilang.
“Sisa tunjangan tersebut akan dibayarkan dengan mekanisme carry over di tahun 2025 ini. Kita sudah proses usulan ke kementerian pendidikan dan tahun ini pasti dibayarkan,” tegasnya. (Sys/ST)

Editor: Agus S

Most Popular