spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diserempet Bus Babadok Trans, Balita 1 Tahun Tewas di Jalan Timor Raya TTS

SOE,TTS – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Timor Raya, tepatnya di Desa Loli, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Selasa (30/12/2025). Insiden ini melibatkan Bus Babadok Trans rute Kupang–Dili dengan sepeda motor Honda Scoopy, dan menewaskan seorang balita berusia satu tahun.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres TTS IPTU Al Fathan Bimo Pratama, S.Tr.K., S.I.K., dalam laporan resminya yang diterima Selasa (13/1/2026), mengungkapkan kronologis kejadian kecelakaan tersebut.

Kecelakaan bermula saat Bus Babadok Trans dengan nomor polisi A.30-336, yang dikemudikan Jose Goncalves (49), warga negara Timor Leste, melaju dari arah Kupang menuju Dili. Saat berupaya menyalip kendaraan lain, bus tersebut menyerempet sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DH 6045 LG.
Sepeda motor tersebut dikendarai Rudi Yansyah (32) yang saat itu membonceng istrinya Yanuaria Theresia (28) serta dua orang anak mereka.

“Sepeda motor yang dikendarai Rudi Yansyah dengan membonceng istri dan dua orang anaknya diserempet oleh bus, sehingga pengendara bersama penumpang terjatuh dan terseret di badan jalan,” jelas IPTU Al Fathan Bimo Pratama.

Satu Balita Meninggal Dunia
Akibat kecelakaan tersebut, seorang balita berusia 1 tahun bernama Muhamad Azlan meninggal dunia. Sementara tiga korban lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda.

Rudi Yansyah mengalami luka lecet pada siku kanan dan kedua lutut. Istrinya, Yanuaria Theresia, mengalami luka serius berupa patah tulang tangan kanan serta benturan di kepala. Anak pertama mereka, Alfajar (6), mengalami luka lecet pada wajah dan tangan.

Seluruh korban sempat mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Polen sebelum dirujuk ke RS Leona Kefamenanu. Namun, nyawa balita Muhamad Azlan tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.35 Wita saat menjalani perawatan medis.

Dugaan Penyebab Kecelakaan
Kasat Lantas Polres TTS menyebutkan, kecelakaan diduga terjadi akibat kurang berhati-hatinya pengemudi bus saat mendahului kendaraan lain tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitarnya.
“Penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi bus tidak berhati-hati saat menyalip kendaraan lain dan tidak memperhatikan kendaraan yang disalip,” tambah IPTU Bimo.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp500.000.

Satlantas Polres TTS telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, hingga membuat laporan polisi serta permintaan visum terhadap para korban.
“Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Satlantas Polres TTS untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup IPTU Al Fathan Bimo Pratama.(Sys/ST).

Most Popular