KUPANG – Komisi III DPR RI mendesak agar kasus kematian Prada Lucky Namo, prajurit TNI AD yang diduga dianiaya seniornya, diusut hingga tuntas.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, menegaskan perlunya penyelidikan menyeluruh terhadap penyebab kematian Prada Lucky.
“Kalau bisa, penyebab kematiannya diusut secara tuntas. Proses hukum terhadap para pelaku harus objektif, akuntabel, dan adil, demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga almarhum,” ujarnya saat dihubungi dari Kupang, Jumat (8/8).
Benny menambahkan, siapa pun yang terlibat harus diproses hukum agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas. Kita harapkan hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya,” tegasnya.
Senada, Anggota Komisi I DPR RI Dapil NTT II, Gavriel Putranto Novanto, menyebut peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi militer di NTT.
“Keadilan harus ditegakkan, dan tidak boleh ada kompromi,” katanya.
Gavriel menekankan, kekerasan di lingkungan militer adalah praktik yang tidak dapat ditoleransi, apalagi jika berujung pada hilangnya nyawa prajurit muda yang baru mengabdi pada negara. Ia menegaskan, proses hukum harus berlaku bagi siapa pun, secara terbuka.
“Siapa pun pelakunya wajib diproses hukum dan terbuka bagi umum,” tegasnya.
Prada Lucky Namo diketahui baru dua bulan resmi menjadi anggota TNI sebelum ditempatkan di Batalion Pembangunan 843. Satuan ini baru sebulan berada di Nagekeo untuk mendukung program pembangunan masyarakat.
Berdasarkan foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi lebam, memar, serta luka seperti tusukan di kaki dan punggung. Korban sempat mendapat perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, namun dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8). (ant/ST)
Editor: Agus S