spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD TTS Gandeng LKPP dan Politeknik Kupang Awasi Proyek Pembangunan

SOE, TTS – DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Komisi II dan Komisi III segera membentuk tim pengawasan khusus pembangunan. Tim ini akan bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Politeknik Negeri Kupang untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai rencana, mulai dari lelang hingga hasil akhir.

Ketua Komisi III DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru, mengatakan pengawasan secara menyeluruh diperlukan demi menjamin kualitas pembangunan yang dibiayai anggaran negara. “Tim yang dibentuk akan bersama dua lembaga yang akan kami bangun kerja sama, untuk awasi proses pembangunan mulai dari hulu sampai ke hilir. Kami akan turun lakukan uji petik di lapangan, terhadap pembangunan yang sudah dilakukan maupun yang sedang dilakukan,” tegas kader PDI Perjuangan itu saat ditemui di Soe, Senin (28/7/2025).

DPRD TTS menilai, pengawasan penting dilakukan sejak proses pelelangan di Unit Layanan Pengadaan (ULP), hingga tahapan pasca pembangunan. Karena itu, LKPP akan dilibatkan untuk menguji aspek administrasi yang dilakukan ULP maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sedangkan Politeknik Negeri Kupang akan menguji kualitas fisik pembangunan berdasarkan rencana teknis.

“Mengawasi pembangunan di Kabupaten TTS dirasa perlu dilakukan guna memaksimalkan serta memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan yang dibuat,” ujar Yusuf.

Ia menekankan, keberhasilan pembangunan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga diimbau ikut aktif mengawasi dan melapor jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.

“Kita semua punya hak yang sama untuk mengawasi semua pelaksanaan pembangunan, sehingga kalau ada yang diduga tidak benar, adukan saja, jangan takut,” harap Yusuf.

Terkait kemungkinan adanya temuan penyimpangan di lapangan, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kalau ada temuan di lapangan, maka tentu itu akan direkomendasikan ke pihak berwajib untuk ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (yop)

Editor: Agus S

Most Popular