spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dugaan Pemotongan Dana PIP di SD Negeri Bihati, Kadis P dan K TTS Segera Panggil Kepala Sekolah

SOE – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Apris Manafe, SE., MM., memastikan akan segera memanggil Kepala SD Negeri Bihati terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) terhadap 18 siswa penerima bantuan tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Apris Manafe kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026).

“Sudah, kita sudah agendakan panggil kepala sekolah melalui Kabid SD,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala SD Negeri Bihati saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Panggilan telepon yang dilakukan media ini tidak direspons.

Dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan tersebut terjadi di SD Negeri Bihati, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Sebanyak 18 siswa penerima PIP diduga mengalami pemangkasan dana sebesar Rp150 ribu per orang dengan alasan untuk membeli permen yang akan dibagikan kepada siswa lain yang tidak menerima bantuan.

Informasi ini disampaikan Metusalak Knaufmone, warga Desa Manfui, yang anaknya, Alesia Knaufmone, merupakan salah satu penerima bantuan. Kepada media ini, Selasa (3/3/2026), Metusalak menjelaskan bahwa pekan lalu bendahara sekolah, Yohana Ato, bersama 18 siswa mendatangi bank di Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, untuk mencairkan dana bantuan tersebut.

Beberapa siswa diketahui menerima dana sebesar Rp900 ribu per orang. Namun setelah pencairan dan kembali ke Santian, para siswa diminta berkumpul di sekolah pada malam harinya untuk pembagian uang.

“Setelah ambil uang, malamnya mereka kumpul di sekolah untuk dibagi. Dari 18 siswa, masing-masing dipotong Rp150 ribu. Alasannya untuk beli permen supaya dibagikan kepada siswa yang tidak dapat bantuan,” ungkap Metusalak.

Akibat pemotongan tersebut, terdapat siswa yang disebut hanya menerima Rp300 ribu dari jumlah dana yang seharusnya diterima. Selain itu, buku rekening para siswa penerima bantuan juga disebut diambil oleh kepala sekolah setelah proses pencairan.

Metusalak juga menyoroti adanya kejanggalan saat proses pencairan di bank. Menurutnya, satu siswa tidak sempat hadir, namun pencairan tetap dilakukan dengan menghadirkan nama lain sebagai pengganti.

Ia meminta pihak sekolah memberikan penjelasan terbuka terkait alasan pemotongan dana bantuan tersebut. Menurutnya, PIP merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan langsung bagi kebutuhan pendidikan siswa dan tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun.

“Saya minta kepala sekolah jelaskan. Itu bantuan pendidikan untuk anak-anak, bukan untuk dipotong,” tegasnya.

Kecaman juga disampaikan tokoh pemuda setempat, Apruanus Yunus Benu. Ia menilai dugaan praktik tersebut bukan hal baru dan diduga telah terjadi berulang kali.

“Ini sudah berulang kali dan tidak boleh dibiarkan. Kami minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera evaluasi yang bersangkutan. Kalau tidak dikembalikan, kami siap laporkan ke aparat penegak hukum. Ini termasuk pungutan liar,” ujarnya. (Sys/ST)

Most Popular