spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Forum Pemuda NTT Desak Pengusutan Tuntas Kematian Nefergo Tanu dan Edi Tanone

KUPANG – Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait meninggalnya Nefergo Tanu dan Edi Tanone, Senin (15/12/2025). Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan mendalam sekaligus dorongan agar peristiwa tersebut mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait.

Dalam pernyataannya, Forum Pemuda NTT menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta masyarakat yang terdampak. Mereka menilai kematian Nefergo Tanu dan Edi Tanone merupakan peristiwa serius yang tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan dan pertanggungjawaban hukum.

Forum Pemuda NTT menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan objektif guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Penegakan hukum yang adil dinilai penting untuk menjaga rasa keadilan bagi korban sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Selain itu, Forum Pemuda NTT juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda di NTT, agar tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

“Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif, sambil memberi ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.

Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan yang menewaskan dua penagih utang atau mata elang (matel) terjadi di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) malam. Peristiwa ini diduga dipicu persoalan utang sepeda motor.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa pemilik kendaraan belum menerima pembayaran dari pihak pengutang, sehingga mengerahkan dua rekannya yang berasal dari NTT untuk menagih utang tersebut. Namun, upaya penagihan berujung pada aksi penganiayaan dan pengeroyokan.

“Kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok hingga satu meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu lainnya meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit,” ujar Kombes Nicolas, Jumat (12/12/2025).

Dalam perkembangan kasus tersebut, Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka yang merupakan oknum anggota kepolisian, masing-masing berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Keenamnya diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan yang menyebabkan meninggalnya kedua korban.

Pasca kejadian, situasi di sekitar lokasi sempat memanas akibat aksi balas dendam dari keluarga dan kerabat korban yang berujung pada perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum, termasuk kios, warung, dan kendaraan bermotor.

Aparat kepolisian bersama TNI serta Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Hingga Jumat (12/12/2025) pagi, aparat keamanan masih disiagakan di sekitar TMP Kalibata guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif. (Sys/ST)

Most Popular