SOE, TTS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Timor Raya menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Markas Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Jumat (12/12/2025). Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA tersebut diwarnai orasi kritis di depan gerbang Mapolres, dengan membawa poster-poster tuntutan yang menyoroti kinerja aparat kepolisian dalam penanganan sejumlah kasus hukum di wilayah TTS.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan kekecewaan terhadap penanganan beberapa perkara yang dinilai lamban, tidak profesional, serta minim transparansi. Mereka menegaskan bahwa kondisi tersebut telah memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sehingga diperlukan evaluasi serius terhadap kinerja jajaran Polres TTS.

Mahasiswa menyebut adanya dugaan kriminalisasi terhadap Abraham Jabi yang ditangkap tanpa kejelasan surat perintah, serta menuntut agar kasus tersebut segera diselesaikan secara adil. Selain itu, massa juga mendesak Kapolres TTS untuk mundur apabila dianggap tidak mampu memimpin, sekaligus meminta evaluasi menyeluruh terhadap Kasat Reskrim, Kanit Pidum, dan Kanit PPA.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa turut menyinggung kasus pemukulan terhadap seorang siswa sekolah dasar di Desa Poli yang dinilai tidak pernah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Mereka juga mempertanyakan penanganan kasus penganiayaan terhadap Bai Munir, di mana tersangka yang sempat ditetapkan justru dilepas tanpa penjelasan yang jelas kepada publik.
Sorotan tajam juga diarahkan pada kasus dugaan pelecehan seksual di wilayah Kuatae. Massa menilai proses penanganannya tidak transparan, khususnya terkait klaim gangguan kejiwaan terhadap terduga pelaku yang dianggap tidak dapat diterima begitu saja tanpa penjelasan medis yang terbuka.
Koordinator aksi menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Mereka menuntut keadilan ditegakkan tanpa tebang pilih dan menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari kontrol sosial.
Usai aksi di luar pagar Mapolres, Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kompol Ibrahim dan jajaran, menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog secara terbuka di lobi Mapolres usai pelaksanaan salat Jumat. Dialog berlangsung dalam suasana tertib dan humanis.
Dalam audiensi tersebut, Kapolres Dorizen menyampaikan apresiasi atas aksi mahasiswa yang dinilainya sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa Polres TTS tidak pernah menutup-nutupi perkara atau melakukan praktik mafia kasus, serta memastikan setiap laporan masyarakat diproses sesuai standar operasional prosedur.
Kapolres menjelaskan bahwa luasnya wilayah hukum Polres TTS yang mencakup 14 polsek, serta tingginya jumlah laporan yang masuk, menjadi tantangan tersendiri. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat sekitar 950 laporan polisi, dengan kasus penganiayaan menjadi yang paling dominan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kasus-kasus berat seperti pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap anak tetap menjadi prioritas utama.
Menanggapi tuntutan pembebasan Abraham Djabi dalam kasus pencurian sapi yang ditangani Polsek Amanuban Tengah, Kapolres menyatakan terbuka untuk penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. Ia meminta dukungan mahasiswa agar pihak korban dapat dikonsolidasikan sehingga proses perdamaian bisa ditempuh sesuai ketentuan hukum.
Ketua Umum Aliansi Gerakan Timor Raya, Asten Bait, dalam penyampaian sikapnya menyatakan bahwa terdapat sembilan tuntutan yang secara resmi diserahkan kepada Polres TTS. Tuntutan tersebut mencakup pembebasan Kornelis Djabi yang dianggap salah tangkap, evaluasi dan pencopotan Kanit Pidum, proses etik dan evaluasi kinerja Kanit PPA, percepatan penanganan kasus pelecehan anak disabilitas di Desa Kuatae, serta penyelesaian kasus pembunuhan dan pemukulan anak sekolah di Desa Poli. Ia menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, mahasiswa siap melakukan aksi lanjutan, termasuk boikot terhadap Polres TTS.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujan, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh tuntutan mahasiswa telah dan sedang diproses sesuai SOP. Ia memastikan bahwa sejumlah perkara yang masih berjalan akan dituntaskan dalam waktu dekat dengan tetap menjunjung prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.
Aksi demonstrasi Aliansi Gerakan Timor Raya berakhir dengan tertib dan damai di bawah pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa berharap dialog yang dibuka Kapolres TTS menjadi langkah awal menuju transparansi, perbaikan kinerja, serta pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Timor Tengah Selatan. (Sys/ST)

