spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gubernur NTT Kawal Kasus Kematian Prada Lucky, Empat Senior Jadi Tersangka

KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menegaskan akan mengawal penuh proses hukum atas dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Saputra Namo. Empat anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara keluarga korban menuntut hukuman berat hingga pemecatan dari dinas militer.

Melki menyampaikan komitmen tersebut usai melayat ke rumah duka dan bertemu langsung dengan orang tua korban, Sersan Mayor Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey. “Kami akan memastikan keluarga mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” ujarnya, Senin (11/8).

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan TNI AD di NTT, Bali, dan Jakarta untuk mendukung penuh penegakan hukum. “Saya mendukung langkah dan sikap orang tua Prada Lucky untuk menempuh proses hukum. Jangan sampai kejadian serupa terulang, baik di pendidikan maupun di lingkungan kerja, di TNI, Polri, atau institusi lain di negeri ini,” tegasnya.

Prada Lucky mengembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8) setelah dirawat intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Dari 20 prajurit yang diperiksa, empat di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Keluarga korban mendesak agar para pelaku dipecat dan dijatuhi hukuman maksimal. “Kami ingin para pelakunya dipecat dari TNI dan dihukum mati,” kata kakak korban, Lusi Namo. (ant/ST)

Editor: Agus S

Most Popular