KUPANG, NTT — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Hal itu disampaikan saat memimpin apel bersama ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT di halaman Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (13/10/2025) pagi. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan bertindak sebagai komandan apel.
Apel dihadiri Wakil Gubernur Johni Asadoma, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta para pimpinan perangkat daerah. Dalam amanatnya, Gubernur Melki menegaskan akan menindak tegas ASN yang tidak disiplin. “ASN yang tidak ikut apel dan malas dalam pelaksanaan tugas harian dilaporkan berjenjang ke Inspektorat, BKD, hingga ke meja saya. Kita proses, kita tindak, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada pejabat struktural eselon III dan IV yang baru dilantik pada Rabu (8/10) lalu. Menurutnya, pelantikan bukanlah hadiah, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Setelah pulang dari retret kemarin, saya harapkan ada perubahan signifikan dalam pelayanan dan kinerja. Bersama Bapak Wagub dan jajaran, kami akan evaluasi secara berkala dalam tiga bulan, enam bulan, dan seterusnya,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Pemprov NTT juga akan melaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) bagi pejabat eselon II. Gubernur Melki menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan jabatan yang diemban sesuai kemampuan dan memperkuat struktur birokrasi.
Lebih lanjut, ia menyoroti hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hasil survei itu menjadi catatan penting agar sektor pendidikan di NTT lebih transparan dan akuntabel. “Sektor pendidikan harus bersih dari praktik korupsi dan menjadi wahana penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini,” katanya.
Gubernur Melki juga menyinggung rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT yang berada di posisi ke-35 dari 38 provinsi di Indonesia. Ia menilai, rendahnya IPM disebabkan antara lain oleh turunnya kualitas pendidikan yang harus segera dibenahi.
Selain itu, Gubernur menyoroti penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov NTT dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Ia juga menyebutkan rencana MoU dengan Kepolisian terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengingat meningkatnya potensi penyimpangan seksual di kalangan pelajar.
“Sekarang ini banyak grup WhatsApp anak-anak sekolah, bahkan SMP, yang mengandung potensi penyimpangan seksual. Hal-hal seperti ini harus kita cegah sedini mungkin,” tegas Gubernur Melki.
Apel ditutup dengan ajakan kepada seluruh ASN untuk memperkuat komitmen pelayanan publik, menumbuhkan budaya kerja yang jujur, disiplin, dan berintegritas demi kemajuan NTT yang lebih baik. (Sys/ST)
Editor: Agus S

