Oleh: Arnold Nokas, S.Pd., Gr.
Guru PKN SMA Negeri Sabun, Kabupaten Timor Tengah Selatan – NTT
Globalisasi telah menghapus banyak batas. Informasi bergerak cepat, budaya asing masuk tanpa sekat, dan generasi muda hidup dalam dunia digital yang nyaris tanpa jeda.
Di tengah perubahan itu, sekolah bukan lagi sekadar tempat menuntut ilmu akademik, melainkan benteng terakhir pembentukan karakter kebangsaan. Di sinilah peran guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) menjadi semakin penting—sekaligus semakin menantang.
Realitas di ruang kelas hari ini menunjukkan bahwa guru sering harus bersaing dengan gawai di tangan siswa. Saat nilai persatuan, toleransi, dan tanggung jawab dijelaskan, perhatian mereka mudah terpecah oleh dunia digital.
Situasi ini bukan sekadar perubahan metode belajar, tetapi cerminan tantangan besar pendidikan kewarganegaraan di era globalisasi.
Globalisasi memang membawa banyak manfaat: akses pengetahuan, kemajuan teknologi, dan terbukanya wawasan global.
Namun di sisi lain, muncul gejala individualisme, budaya instan, serta menurunnya kepedulian sosial. Banyak siswa lebih akrab dengan tren global daripada nilai gotong royong. Mereka aktif di media sosial, tetapi belum tentu aktif dalam kehidupan sosial di lingkungan sekitar.
Dalam kondisi ini, guru PKN tidak bisa hanya menjadi pengajar teori konstitusi atau penghafal pasal. Peran guru harus bertransformasi menjadi penggerak kesadaran kritis dan moral.
Ketika membahas hoaks, guru sedang menanamkan tanggung jawab warga negara. Saat mengangkat isu perundungan, guru sedang mengajarkan nilai kemanusiaan. Pendidikan kewarganegaraan harus hidup dalam konteks nyata yang dekat dengan kehidupan siswa.
Sayangnya, pelajaran PKN masih kerap dipandang sebagai pelengkap dibandingkan mata pelajaran akademik lainnya. Padahal, bangsa ini membutuhkan generasi yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara karakter.
Keteladanan guru menjadi lebih penting daripada ceramah panjang. Siswa belajar demokrasi ketika pendapatnya dihargai, belajar keadilan ketika diperlakukan adil, dan belajar cinta tanah air dari sikap nyata gurunya.
Selain itu, kesadaran kewarganegaraan di era digital juga menuntut kemampuan berpikir kritis. Siswa perlu dilatih agar tidak mudah terprovokasi isu SARA, tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi, serta mampu berdialog secara santun. Demokrasi yang sehat lahir dari warga negara yang rasional dan beretika.
Globalisasi tidak mungkin dihentikan. Namun generasi muda dapat diarahkan agar mampu menjadi warga dunia tanpa kehilangan jati diri bangsa. Dari ruang kelas sederhana di pelosok Timor Tengah Selatan, pendidikan PKN tetap memiliki peran strategis menjaga nilai Pancasila tetap hidup dalam diri siswa.
Pada akhirnya, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi oleh kesadaran warganya untuk hidup beradab, menghargai perbedaan, dan menjaga persatuan. Di tengah derasnya arus globalisasi, guru PKN tetap berdiri sebagai penjaga api kebangsaan—mendidik generasi yang cerdas, kritis, dan berkarakter Indonesia. (*)

