LABUAN BAJO – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Ngada. Kehadiran tim ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, mengatakan pembentukan Timpora bukan sekadar forum diskusi, melainkan wadah kerja sama nyata dalam pertukaran data dan informasi. Hal ini dinilai penting mengingat arus kunjungan wisatawan mancanegara ke Kabupaten Ngada terus meningkat. “Pengawasan yang terkoordinasi menjadi sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dan menjaga keamanan wilayah,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Selain pembentukan Timpora, Imigrasi juga menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait serta meresmikan Desa Mukuvoka di Kecamatan Bajawa sebagai Desa Binaan Imigrasi. Program ini dirancang sebagai langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun pelanggaran keimigrasian lain dengan pendekatan edukatif dan partisipatif.
Sebagai tanda pencanangan, Imigrasi menyerahkan surat keputusan (SK) Desa Binaan Imigrasi kepada Sekretaris Desa Mukuvoka, Nikolaus Redo. Charles menjelaskan, program desa binaan diharapkan dapat membentuk masyarakat yang sadar hukum, mandiri, serta berdaya dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional.
Pemerintah Kabupaten Ngada menyambut baik inisiatif tersebut. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Ngada, Alfian, menilai rapat koordinasi Timpora menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi sekaligus langkah penting dalam menjaga kedaulatan negara. “Kolaborasi seperti ini sangat penting dalam mengawasi aktivitas orang asing di wilayah kami. Deteksi dini terhadap potensi pelanggaran harus diperkuat, apalagi mobilitas wisatawan mancanegara ke Ngada semakin meningkat,” tegasnya.
Alfian juga mengapresiasi langkah Imigrasi yang menjadikan Desa Mukuvoka sebagai desa binaan. Menurutnya, program ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian di tingkat desa. “Pada akhirnya, desa binaan ini akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat setempat,” tambahnya. (ant/ST)
Editor: Agus S

