spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Investor Korea Selatan Lirik NTT untuk Kembangkan Bioenergi dari Alga Laut

KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menyatakan, investor asal Korea Selatan menunjukkan minat untuk berinvestasi dalam pengolahan alga laut menjadi bioenergi di provinsi berbasis kepulauan tersebut.

“Kita selalu terbuka terhadap peluang kerja sama yang dapat mendorong pengembangan energi hijau di wilayah ini,” kata Melki di Kupang, Jumat (22/8), usai bertemu dengan Kim Byeong Yeol, President Asia Myko Global Co. Ltd.

Menurut Melki, jika kerja sama ini terealisasi, akan berdampak positif bagi masyarakat. Selain membuka lapangan kerja baru, investasi ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi hingga ke lapisan masyarakat pesisir. “Sesuatu yang berdampak positif, ekonomi masyarakat bertumbuh dan menyentuh masyarakat sekitar, tentu saya dukung,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa proyek pengembangan bioenergi tersebut termasuk dalam potensi energi baru terbarukan (EBT) di NTT. Namun, aspek kelestarian lingkungan harus menjadi perhatian utama agar pembangunan berkelanjutan bisa terjamin.

Sementara itu, Kim Byeong Yeol menjelaskan, pihaknya melihat potensi besar pengembangan bio oil berbasis tanaman alga yang tumbuh melimpah di perairan NTT. “Teknologi ini ramah lingkungan, berkelanjutan, serta memiliki nilai tambah ekonomi yang besar bagi daerah,” katanya.

Kim menambahkan, alga laut yang diolah bisa menghasilkan berbagai bentuk energi, mulai dari bahan bakar, listrik, hingga pemurnian oksigen. Selain aspek teknis dan investasi, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat pesisir dalam rantai produksi, mulai dari budidaya alga, pengolahan, hingga distribusi.

“Dengan begitu manfaat langsungnya bisa dirasakan oleh nelayan dan masyarakat sekitar,” ujar Kim.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi NTT bersama tim investor Korea Selatan akan melakukan kajian teknis, analisis potensi perairan, serta pembahasan skema investasi berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat lokal. (ant/ST)

Editor: Agus S

Most Popular