spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jaksa Agung Raker dengan Komisi III DPR RI, Kajati NTT Turut Hadir

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Kejaksaan Agung sepanjang Tahun 2025 serta rencana kerja strategis dan anggaran Kejaksaan RI Tahun 2026.

Raker ini menjadi forum penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi kinerja institusi Kejaksaan di hadapan para wakil rakyat, sekaligus menyelaraskan arah kebijakan penegakan hukum nasional ke depan.

Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi jajaran pejabat utama Kejaksaan Agung serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., turut hadir sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam menyinergikan pelaksanaan tugas penegakan hukum di daerah dengan kebijakan strategis nasional.

Komisi III DPR RI dalam kesempatan itu menyoroti sejumlah isu strategis penegakan hukum, termasuk peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, penguatan pengawasan internal, serta efektivitas penanganan perkara.

Selain itu, Komisi III juga memberikan dukungan terhadap optimalisasi anggaran Kejaksaan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan secara profesional dan berintegritas.

Melalui Rapat Kerja ini, diharapkan Kejaksaan Republik Indonesia semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai lembaga penegak hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah.(Sys/ST).

Most Popular