spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Kajati NTT Ingatkan Jajaran Jaga Integritas dan Hindari Praktik Transaksional

KUPANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Roch Adi Wibowo bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Teuku Rahmatsyah serta jajaran pejabat dan pegawai Kejati NTT mengikuti kegiatan pengarahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI melalui Zoom Meeting, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi NTT tersebut diikuti para Asisten, Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, serta seluruh pegawai Kejati NTT.

Pengarahan tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesiapan jajaran Kejaksaan RI menjelang dan setelah cuti bersama Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Intelijen menegaskan agar seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia melaksanakan tugas dan penanganan perkara secara profesional serta menjunjung tinggi integritas.

Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur Kejaksaan menghindari segala bentuk perbuatan yang bersifat transaksional serta senantiasa menjaga nama baik pribadi maupun institusi.

Selain itu, jajaran intelijen Kejaksaan diminta terus memantau perkembangan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) di daerah.

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan fungsi intelijen berjalan optimal dalam mendukung agenda nasional serta menjaga stabilitas melalui pengawasan multimedia.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo turut memberikan arahan kepada seluruh satuan kerja di wilayah NTT agar tetap menjaga integritas dan nama baik institusi.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk selama masa cuti bersama.

“Seluruh jajaran harus tetap menjaga integritas dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara profesional meskipun memasuki masa cuti bersama,” tegas Kajati NTT.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Teuku Rahmatsyah menambahkan bahwa seluruh jajaran di wilayah NTT harus menjalankan arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik dan silaturahmi antarinstansi dalam proses penanganan perkara, serta terus menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.

Dengan arahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan di NTT dapat tetap menjalankan tugas secara profesional serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (Sys/ST)

Most Popular