SOE, TTS – Kepala Desa Boti, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Balsasar O.I. Benu, mengakui adanya kesalahpahaman terkait mekanisme penyusunan dan pengesahan Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban hewan ternak yang selama ini menuai polemik di tengah masyarakat.
Balsasar yang akrab disapa Boy ini menegaskan bahwa Perdes Nomor 4 Tahun 2022 tentang Manajemen Penertiban Hewan Ternak hingga kini belum disahkan secara resmi dan masih berstatus draf.
“Secara mekanisme kami memang salah paham. Kami mengira cukup disepakati bersama BPD seperti RAPBDes. Padahal Perdes harus melalui tahapan draf, uji coba, evaluasi, hingga pengesahan sesuai aturan,” ujar Boy Inj kepada wartawan di Soe, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, penerapan draf Perdes tersebut selama ini dilakukan sebatas uji coba untuk melihat respons masyarakat serta memetakan pro dan kontra yang muncul di lapangan.
“Draf itu kami uji untuk melihat dampaknya.
Dalam pelaksanaan memang muncul penolakan, sehingga kami minta bagian hukum dan PMD untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan,” katanya.
Balsasar mengakui, jika aturan tersebut disebut belum sah secara hukum, maka hal itu benar adanya karena belum melalui proses pengesahan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyusunan Perdes penertiban ternak didasari kebutuhan riil masyarakat Desa Boti, mengingat selama ini persoalan ternak yang dilepas liar kerap memicu konflik antarwarga akibat kerusakan kebun.
“Selama ini ternak dilepas bebas, yang punya kebun harus pasang pagar dan berjaga. Pemilik ternak sering tidak mau bertanggung jawab. Ini yang ingin kami atur,” tegasnya.
Ia juga mengklaim bahwa penerapan draf Perdes tersebut berdampak positif terhadap penurunan konflik. Jika sebelumnya tercatat sekitar 50 hingga 60 kasus ternak merusak tanaman setiap tahun, kini hanya tercatat tiga kasus.
Terkait isu pungutan denda, Balsasar dengan tegas membantah adanya praktik pungutan oleh Pemerintah Desa.
“Tidak ada pungutan ke desa. Denda itu dikembalikan kepada pemilik ternak dan pemilik kebun. Pemerintah desa tidak mengambil apa-apa,” ujarnya.
Untuk memastikan kejelasan informasi, Balsasar mempersilakan media dan pihak terkait untuk turun langsung ke Desa Boti dan mendengar penjelasan dari masyarakat.
“Silakan datang ke Boti dan tanya langsung masyarakat supaya pemberitaannya berimbang,” pungkasnya. (Sys)

