spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kades Skinu Tegaskan Lahan Hibah Sah, Pembangunan Koperasi Merah Putih Tetap Dilanjutkan

SOE, TTS – Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), terus bergulir. Kepala Desa Skinu, Piter Bani, menegaskan bahwa proyek tersebut tetap berjalan meskipun mendapat penolakan dari pihak SD Inpres Peke.

Menurut Piter, lahan yang digunakan untuk pembangunan koperasi merupakan hibah sah dari keluarga Bani–Lopsau kepada pemerintah desa. Ia menyebut proses hibah telah dilengkapi dengan berita acara penyerahan, sehingga secara administrasi tidak bermasalah.

“Kami pemerintah desa mendapat tanah dari keluarga Bani Lopsau. Kalau ada yang menolak, silakan berurusan dengan para orang tua,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).

Ia juga mengaku telah memenuhi panggilan Camat Toianas untuk memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut. Meski demikian, Piter memastikan proses pembangunan koperasi tidak terganggu dan tetap berjalan sesuai rencana pemerintah desa.

Di sisi lain, Kepala SD Inpres Peke, Terianus Tafuli, sebelumnya melayangkan surat kepada Bupati TTS Eduard Markus Lioe terkait dugaan alih fungsi lahan yang awalnya diperuntukkan bagi pengembangan sekolah.

Surat bernomor PK 421/SDIP/01/2026 tertanggal 7 Januari 2026 itu turut ditembuskan ke DPRD Kabupaten TTS serta sejumlah perangkat daerah terkait. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pada 10 Maret 2016, warga bernama Fredik Lopsau menyerahkan lahan sekitar 200 meter x 200 meter kepada Pemerintah Daerah TTS untuk pembangunan SD Inpres Peke.

Penyerahan lahan itu disebut sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap peningkatan layanan pendidikan di Desa Skinu dan wilayah sekitarnya.

Pihak sekolah menilai perubahan fungsi lahan menjadi lokasi pembangunan koperasi pada 2025 bertentangan dengan tujuan awal penyerahan tanah, yakni untuk kepentingan fasilitas pendidikan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mengembalikan fungsi lahan sebagai sarana pendidikan demi kepentingan generasi muda.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai polemik status dan peruntukan lahan tersebut. Pihak sekolah berharap pemerintah segera melakukan peninjauan agar kejelasan hukum serta fungsi lahan dapat dipastikan. (Sys/ST)

Most Popular