KUPANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, menegaskan bahwa Program Jaksa Bina Desa bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata kejaksaan untuk mendampingi, mengawal, dan menjadi katalisator pembangunan desa.
“Kami hadir langsung bersama pemangku kepentingan desa, terutama di sektor pertanian, peternakan, UMKM, dan pariwisata. Jika masyarakat sejahtera, potensi kejahatan akan berkurang. Kejaksaan hadir bukan untuk bermain proyek, melainkan untuk mendampingi,” kata Zet saat meresmikan Program Jaksa Bina Desa di Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Senin (29/9/2025).
Ia menegaskan setiap rupiah dari anggaran pembangunan berbasis APBN maupun APBD harus digunakan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. “Kami bukan ahli pertanian, tetapi kami mendampingi. Karena ketika masyarakat makmur, mereka akan jauh dari jerat hukum,” ujarnya.
Sebagai bentuk implementasi, Kajati NTT menggandeng akademisi, pakar pertanian, SMKN 4 Kupang, dan Politani untuk menyiapkan model pertanian modern di Desa Fatukanutu. Lahan seluas 250 hektare akan dikembangkan dengan target hasil panen padi mencapai 5–7 ton per hektare jika dikelola secara baik.
Peresmian program ditandai dengan pemukulan gong, penandatanganan nota kesepahaman antara Kejati NTT, SMKN 4 Kupang, dan Pemerintah Desa Fatukanutu, serta penandatanganan prasasti desa binaan. Kajati menegaskan keberhasilan program akan diukur dalam dua hingga tiga tahun ke depan. “Apakah masyarakat semakin sejahtera, anak-anak bisa sekolah dari hasil pertanian, dan angka kemiskinan berkurang, itulah tujuan kami menghadirkan negara melalui Kejaksaan,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Kajati juga menyerahkan bantuan alat tenun untuk kelompok UMKM lokal.
Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, yang juga Ketua Panitia, menjelaskan program ini dipersiapkan sejak Maret 2025. Tujuannya menjadikan Desa Fatukanutu sebagai desa percontohan yang taat hukum, mandiri secara ekonomi, dan aktif dalam penerapan restorative justice.
Bupati Kupang, Yosef Lede, menyambut baik program Jaksa Bina Desa. Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga harus edukatif dan preventif. “Penegakan hukum tidak hanya represif, tetapi juga edukatif dan preventif demi membangun desa yang sadar hukum dan mandiri,” katanya.
Ia berharap program ini tidak hanya berhenti di Fatukanutu, tetapi juga menjangkau desa-desa lain di Kabupaten Kupang agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. (ant/ST)
Editor: Agus S