spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kapendam IX/Udayana Bantah Penjemputan Paksa Pelda Chrestian Namo di Pelabuhan Tenau

KUPANG, NTT – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menarasikan adanya penjemputan paksa terhadap Pelda Chrestian Namo di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelda Chrestian Namo diketahui merupakan ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Dalam klarifikasinya, Kapendam menegaskan bahwa informasi yang menyebut Pelda Chrestian dijemput oleh anggota Denpom IX/1 Kupang adalah tidak benar.

“Perlu kami tegaskan bahwa pengantaran dan penjemputan Pelda Chrestian Namo tidak dilakukan oleh Denpom IX/1 Kupang,” ujar Kolonel Inf Widi Rahman saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, pengantaran Pelda Chrestian ke Kupang dilakukan oleh unsur Provos Kodim 1627/Rote Ndao bersama personel Korem 161/Wira Sakti, bukan oleh Polisi Militer sebagaimana yang beredar dalam narasi video viral tersebut.

“Seluruh proses pengantaran dan penjemputan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat,” tegas Widi Rahman.

Ia menjelaskan, Pelda Chrestian diantar ke Denpom IX/1 Kupang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer. Dugaan pelanggaran tersebut berupa memiliki wanita simpanan atau hidup bersama di luar ikatan pernikahan yang sah.

Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) tentang dengan sengaja tidak menaati perintah kedinasan.

Selain itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan Surat Telegram Panglima TNI Nomor 398/VII/2009 yang melarang prajurit melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah, serta Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di lingkungan TNI AD.

Kapendam menegaskan bahwa TNI AD berkomitmen menegakkan disiplin dan aturan hukum secara profesional serta meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.(Sys/ST)

Most Popular