KUPANG – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Darmoko, mengimbau warga Kabupaten Alor untuk menahan diri dan tidak terprovokasi di tengah memanasnya bentrokan antarpemuda yang masih berlangsung hingga Rabu (17/9/2025) siang.
“Pihak-pihak yang berselisih agar menahan diri dan jangan sampai terprovokasi,” kata Kapolda saat dihubungi dari Kupang.
Sejak Selasa malam hingga Rabu siang, situasi di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, memanas setelah beredar surat undangan perang terbuka dari kelompok pemuda Welai Barat kepada pemuda Wetabua. Surat itu muncul menyusul kasus penganiayaan yang sebelumnya menimpa seorang pemuda Welai Barat. Mereka menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.
Tensi kian meningkat saat kelompok pemuda dari kedua belah pihak berkumpul, sehingga aparat kepolisian bersama TNI diturunkan untuk meredam konflik. Namun, hingga Rabu sore, bentrokan masih berlanjut. Polisi yang berupaya membubarkan massa bahkan mendapat perlawanan, sehingga terpaksa menembakkan gas air mata.
Kapolres Alor, Ajun Komisaris Besar Polisi Nur Azhari, menjelaskan pihaknya sebenarnya sudah melakukan patroli bersama sejak kabar undangan perang tersebar. “Semenjak surat undangan itu keluar, kita sudah antisipasi dengan patroli bersama dan pertemuan sebagai upaya meredam ketegangan,” ujarnya.
Meski berbagai langkah telah ditempuh, bentrokan tetap pecah. Aparat gabungan masih berjaga ketat di sejumlah titik rawan untuk mencegah meluasnya konflik. Kapolda menegaskan, pihak kepolisian akan memproses hukum pelaku penganiayaan sekaligus mengawal agar situasi di Alor segera kembali kondusif. (ant/ST)
Editor: Agus S

