spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Dugaan Penghinaan Antonia Isu Naik Sidik

SOE,TTS – Kasus dugaan penghinaan terhadap Antonia Isu, warga Desa Taebesa, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, kini resmi memasuki tahap penyidikan di Polres Timor Tengah Selatan.

Kuasa hukum korban, Arman Tanono, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas langkah cepat yang diambil dalam penanganan perkara tersebut.

“Terima kasih kepada Kapolres TTS. Kasus penghinaan terhadap klien kami, Ibu Antonia Isu, sudah naik ke tahap penyidikan. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai prosedur sampai pada persidangan sehingga klien kami mendapatkan keadilan,” ujar Arman kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan kerja bakti di Gereja Musafir Taebesa. Saat itu, korban didatangi oleh terlapor berinisial ED yang kemudian diduga melontarkan kata-kata penghinaan secara langsung.

Menurut kuasa hukum, kliennya sempat menanyakan alasan dirinya dihina. Namun, terlapor disebut terus melontarkan kata-kata kasar yang merendahkan martabat korban.
“Klien kami bahkan mengalami perlakuan tidak menyenangkan hingga terlapor meludahi wajah korban,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Amanuban Tengah dengan nomor laporan LP/B/20/XII/2025/SPKT/Polsek Amanuban Tengah/Polres TTS/Polda NTT, tertanggal 8 Desember 2025.

Seiring berjalannya proses hukum, pada Kamis (26/3/2026) korban bersama sejumlah saksi juga telah memenuhi panggilan penyidik di Polres TTS untuk memberikan keterangan tambahan guna memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum korban menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga memperoleh kepastian hukum melalui proses persidangan di pengadilan.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai pada putusan pengadilan. Harapan kami klien kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tegasnya. (Sys/ST).

Most Popular