KUPANG – Kepala Staf Brigif 21 Komodo, Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan kasus kematian Prada Lucky Saputra Namo. Prajurit TNI tersebut meninggal dunia diduga akibat penganiayaan seniornya di barak TNI Nagekeo, NTT.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, tentu membutuhkan waktu dan harus diselesaikan secara tuntas,” kata Bayu di Kupang, Sabtu (9/8/2025) sore. Pernyataan ini disampaikan usai dirinya menjadi inspektur upacara pemakaman militer Prada Lucky di TPU Kadalama, Kota Kupang.
Bayu menjelaskan, penyelidikan dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kupang. “Kita sudah serahkan semuanya ke Denpom untuk melakukan giat penyelidikan. Sementara seperti itu,” ujarnya. Ia juga menyampaikan belasungkawa mewakili Komandan Brigif 21 Komodo dan menegaskan telah memberikan penekanan kepada seluruh prajurit di Nagekeo agar tidak terjadi kasus serupa. “Kami sudah ke sana (Nagekeo) dan sudah memberikan penekanan kepada mereka,” tambahnya.
Menurut Bayu, sejauh ini empat orang telah diperiksa oleh Denpom terkait dugaan penganiayaan tersebut. Ia juga menyesalkan beredarnya isu-isu di media sosial yang dinilai menyudutkan korban. “Itu yang kita sesalkan, karena saat ini masih proses. Jadi kami juga bukan kompetensi kami untuk menyampaikan terkait isu-isu tersebut,” katanya.
Usai pemakaman, Lusi Namo, kakak kandung Prada Lucky, menegaskan harapan keluarga agar para pelaku dihukum setimpal. “Pelakunya kami harapkan dihukum. Jangan dilindungi. Kalau adik saya ada salah, bisa diberikan hukuman, bukan menghilangkan nyawa adik saya,” ujarnya. (ant/ST)
Editor: Agus S