spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kebijakan E-Parking RSUD Soe Picu Protes, Warga: Pemerintah Memungut dari Orang Sakit

SOE, TTS – Penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) di RSUD Soe pada Senin, 8 Desember 2025, memicu gelombang protes dari warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kebijakan yang menetapkan tarif parkir motor Rp2.000, mobil Rp3.000, truk Rp5.000, dan kendaraan lebih dari enam roda Rp8.000 per sekali parkir itu dianggap sebagai langkah instan pemerintah daerah untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membebani keluarga pasien dan masyarakat rentan.

Seorang warga TTS, Barto Tasoin, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk “pemungutan dari penderitaan rakyat.” Ia menilai pemerintah daerah bertindak mudah namun tidak kreatif dalam mengejar PAD.

“Ini kebijakan paling mudah sekaligus paling malas dalam mengejar PAD. Yang lebih buruk, pungutan ini dibebankan kepada keluarga pasien dan orang sakit,” ujarnya dalam tanggapan tertulis.

Barto menegaskan pemerintah terus mengandalkan pajak dan retribusi tanpa membangun sektor ekonomi produktif. Ketergantungan tersebut, menurutnya, menunjukkan lemahnya struktur ekonomi daerah dan minimnya inovasi.

Ia turut menyinggung persoalan klasik di RSUD Soe, yakni sering kosongnya stok obat sehingga keluarga pasien harus bolak-balik ke apotek luar. Kondisi ini dinilai makin memberatkan dengan adanya tarif parkir berulang.

“Kalau keluar masuk lima kali sehari, berarti lima kali bayar parkir. Dalam sebulan keluarga pasien bisa menghabiskan Rp120.000 hanya untuk parkir. Bagi pejabat mungkin kecil, tapi bagi kami itu bisa jadi biaya makan,” tegasnya.

Barto menilai kebijakan e-parking tidak memenuhi prinsip dasar retribusi—keadilan, manfaat, dan kemampuan membayar.

“Semua prinsip dilanggar. Kebijakan ini hanya punya satu tujuan: memungut,” tambahnya.

Ia meminta pemerintah berhenti mengutamakan pungutan dan mulai mengembangkan sumber pendapatan yang lebih bermartabat, seperti pengelolaan aset, penguatan UMKM, pariwisata, dan badan usaha daerah.

“Kalau pemerintah ingin dihormati rakyat, mulailah dengan berhenti memungut dari orang sakit,” tutupnya.

Kritik serupa datang dari warga lain, Jidron Boineno, yang menilai penggunaan fasilitas umum sebagai sumber pendapatan adalah praktik keliru.

“Bisnis jangan begitu bos. Masa fasilitas umum dijadikan ladang bisnis? Alfamart saja tidak ada parkiran berbayar, masa Pemda TTS kalah dari Alfamart? Sekalian WC RSUD Soe juga bayar biar masyarakat percaya Pemda melayani dengan tulus,” sindirnya.

Sementara itu, warga lainnya, Fri Tasoin, menilai kebijakan e-parking hanya mempertegas lemahnya kemampuan daerah dalam menciptakan sumber PAD yang produktif.

“PAD TTS selama ini hanya bertumpu pada pungutan pajak, retribusi, dan sekarang parkir rumah sakit. Tidak ada inovasi, tidak ada industrialisasi, tidak ada optimalisasi aset. Ini bukti bahwa Pemkab TTS miskin kreativitas dan tidak berdaya menghadapi guncangan ekonomi,” pungkasnya. (Sys/ST)

Most Popular