spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari TTS Buka Klinik Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

SOE, TTS – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS) membuka layanan Klinik Hukum Gratis bagi masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten TTS pada 7 dan 14 November 2025, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WITA.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri TTS dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, terbuka, dan humanis kepada masyarakat. Melalui Klinik Hukum ini, warga dapat berkonsultasi langsung dengan Jaksa Pengacara Negara terkait berbagai persoalan hukum — baik pidana, perdata, maupun tindak pidana tertentu — secara gratis tanpa dipungut biaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Dr. Alfian Bombing, S.H., M.H., menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat pencari keadilan.

“Klinik Hukum ini kami hadirkan agar masyarakat bisa mendapatkan penjelasan hukum yang jelas dan akurat langsung dari sumbernya. Tidak perlu takut atau ragu berkonsultasi, karena layanan ini sepenuhnya gratis dan terbuka untuk semua,” ujar Kajari Alfian Bombing.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami ingin Kejaksaan semakin dekat dengan masyarakat. Dengan memahami hukum, masyarakat bisa lebih bijak dalam bertindak dan terhindar dari persoalan hukum,” tambahnya.

Layanan Klinik Hukum ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri TTS dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Kejari TTS juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, karena melalui Klinik Hukum, warga bisa memperoleh solusi dan pendampingan hukum awal secara profesional dari jaksa yang berpengalaman.

Dengan semangat “Jaksa Pengacara Negara, Sahabat Masyarakat Pencari Keadilan,” Kejaksaan Negeri TTS terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk Kepala Desa Spaha, Falsat Sabuna.

“Kegiatan ini benar-benar menyentuh kerinduan masyarakat, terutama kami para kepala desa. Sebagai pemimpin sekaligus pengelola anggaran di tingkat desa, kami sangat membutuhkan pendampingan hukum agar memahami batas-batas kewenangan dan berbagai regulasi yang seringkali bertolak belakang,” ungkap Falsat.

Ia berharap Kejaksaan dapat menyiapkan layanan pengaduan atau kontak khusus yang bisa diakses oleh pemerintah desa untuk membantu menangani berbagai persoalan hukum yang muncul di lapangan. (sys/ST)

Most Popular