spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari TTS Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97

SOE, TTS – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (Kejari TTS) menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di halaman Kantor Kejari TTS.

Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari TTS, Noviantje Sina, S.H., M.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu, Jaksa Fungsional Ruli Aqidatul Annisa, S.H. dipercaya sebagai komandan upacara.

Kegiatan ini diikuti oleh para Jaksa Fungsional, Kasubbag, para Kasubsi, seluruh pegawai Kejari TTS, Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah TTS, serta PPNPN Kejari TTS.
Dalam upacara tersebut, Kasi Pidum membacakan amanat tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia.

Dalam amanatnya disampaikan bahwa Peringatan Hari Ibu ke-97 merupakan momentum bersejarah yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, serta kebebasan untuk bergerak sejajar dengan laki-laki dalam membangun bangsa.

“Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan,” ujar Kasi Pidum saat membacakan amanat Menteri P3A.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremoni dan bukan pula dimaknai sebagai perayaan Mother’s Day sebagaimana dipahami di beberapa budaya, melainkan sebagai apresiasi mendalam terhadap seluruh perempuan Indonesia atas peran dan kontribusinya, baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara.

Menutup amanat, Menteri P3A melalui Kasi Pidum mengajak seluruh elemen bangsa—mulai dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, hingga media—untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. (Sys/ST)

Most Popular