KUPANG – Pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo di Kabupaten Kupang terus menunjukkan progres signifikan. Dalam rangka mempercepat pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan pendampingan hukum terhadap proses pengadaan tanah bagi masyarakat terdampak.
Sebagai bagian dari tahapan itu, pemerintah melaksanakan penyerahan santunan ganti rugi kepada warga terdampak di Aula Hotel Sahid T-More Kupang, Jumat (31/10/2025). Total dana santunan yang disalurkan mencapai Rp34,25 miliar. Nilai tersebut diberikan kepada masyarakat pemilik lahan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak warga.
Penyaluran dana dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pemerintah menyalurkan Rp18,31 miliar untuk lahan seluas 61,049 hektare, sementara tahap kedua dengan nilai Rp15,83 miliar dijadwalkan akan disalurkan pada awal November 2025.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Kejati NTT, Ronald Oktha, S.H., M.H., mewakili Kejati NTT, bersama Kepala Dinas PUPR NTT yang hadir mewakili Gubernur, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS NT II), Bupati Kupang, dan Branch Manager BNI NTT.
Dalam sambutannya, Bupati Kupang menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap percepatan pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo. Ia juga mengingatkan masyarakat penerima santunan agar memanfaatkan dana tersebut secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. “Dana ini adalah berkat dari Tuhan. Gunakanlah secara bijak untuk masa depan anak-cucu,” ujarnya.
Sementara itu, Ronald Oktha menjelaskan bahwa Kejati NTT berkomitmen memastikan seluruh proses pengadaan tanah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Pendampingan hukum ini, kata dia, merupakan bentuk nyata peran Kejati NTT dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur nasional di daerah sekaligus memastikan hak masyarakat terpenuhi dengan baik. (Sys/ST)

