spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejati NTT dan Balai Perumahan Nusra II Teken Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

KUPANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) serta Asisten Intelijen (Asintel), menerima kunjungan audiensi sekaligus silaturahmi dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Nusra II, Rabu (11/2/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati NTT tersebut dihadiri langsung Kepala Balai Perumahan Nusra II, Soemin Kase, S.T., M.Si., bersama jajaran pejabat struktural, di antaranya Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi Wilayah, Kepala Satuan Kerja, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Audiensi ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi NTT dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Nusra II.

Kerja sama ini menjadi wujud sinergi kedua lembaga dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus memperkuat tata kelola pelaksanaan program perumahan di wilayah NTT agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Sys/ST).

Most Popular