spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejati NTT Ikuti Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional Secara Virtual

KUPANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) yang diwakili oleh Plt. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTT, Choirun Parapat, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) secara virtual, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung dari Ruang Rapat Kejati NTT, di mana Choirun Parapat didampingi oleh tim mengikuti jalannya acara yang diselenggarakan oleh Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Rapat pendahuluan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas terkait pelaksanaan proyek strategis nasional.

Entry meeting tersebut membahas pengamanan pembangunan strategis terhadap 534 paket pekerjaan peningkatan konektivitas jalan daerah di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. Program berskala nasional ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah dalam rangka mendukung swasembada pangan dan energi.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan menegaskan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengawal, mengamankan, dan memastikan pelaksanaan proyek strategis nasional berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Entry meeting PPS ini menjadi bentuk komitmen Kejaksaan untuk mendorong agar setiap proyek strategis dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Kejaksaan Tinggi NTT menyatakan siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung suksesnya pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak langsung pada peningkatan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur. (Sys/ST)

Most Popular