spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejati NTT Ikuti Syukuran Hari Lahir Bidang Pidum ke-43, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

KUPANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. bersama Asisten Tindak Pidana Umum Dr. Bayu Setyo Pratomo, S.H., M.H., para Koordinator, serta Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum mengikuti rangkaian syukuran peringatan Hari Lahir Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) ke-43 yang digelar secara daring, Selasa (6/1/2025).

Kegiatan ini menjadi penanda perjalanan Bidang Pidum sejak pertama kali dibentuk pada 29 Desember 1982, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja kejaksaan di Indonesia. Peringatan tahun ini mengusung tema “Pidum Cerdas, Berintegritas, dan Humanis.”

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menegaskan bahwa usia 43 tahun merupakan momentum penting bagi Bidang Pidum untuk melakukan refleksi atas peran dan kontribusinya dalam sistem peradilan pidana nasional.

Menurutnya, filosofi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1982 menempatkan jaksa sebagai pengendali perkara, sehingga menuntut profesionalisme, integritas, serta kemampuan adaptif dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.

“Soliditas internal dan penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, khususnya penyidik, menjadi kunci dalam mewujudkan penegakan hukum pidana yang berkeadilan dan responsif,” tegas Jampidum.

Jampidum juga menyoroti pentingnya kesiapan jajaran Bidang Pidum dalam menghadapi tantangan baru, termasuk pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, yang menuntut peningkatan kompetensi serta pemahaman hukum secara komprehensif.

Rangkaian kegiatan syukuran ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Jampidum yang kemudian diserahkan kepada Staf Ahli Jaksa Agung, Pelaksana Tugas Sekretaris Jampidum, serta Wakil Kepala Bareskrim Polri, sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar sinergi antarlembaga penegak hukum semakin kuat.

Melalui peringatan Hari Lahir Bidang Pidum ke-43 ini, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum pidana yang profesional, berintegritas, dan humanis, demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. (Sys/ST)

Most Popular