spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejati NTT Kawal Proyek Listrik PLN, Tegaskan Pendampingan Hukum Bukan Tameng

KUPANG – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mempertegas komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan di wilayah NTT.

Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Hukum antara Kejati NTT dan PT PLN (Persero) UIP Nusra yang digelar pada Kamis (12/2/2026). Kegiatan itu dihadiri langsung Kepala Kejati NTT Roch Adi Wibowo bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Choirun Parapat.

Dalam forum tersebut, pihak PLN menyampaikan apresiasi atas peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dinilai strategis dalam memastikan percepatan pembangunan infrastruktur tetap berada dalam koridor hukum.

Kepala Kejati NTT Roch Adi Wibowo menegaskan bahwa pendampingan hukum oleh Bidang Datun bersifat preventif dan bukan sebagai pelindung dari potensi pelanggaran.

“Pendampingan ini bukan dimaksudkan sebagai tameng, melainkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Roch, kehadiran JPN bertujuan memitigasi risiko hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Setiap tahapan pembangunan harus memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Dalam pembahasan teknis, Asisten Datun bersama Tim JPN mengulas sejumlah isu strategis di lapangan melalui layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian di antaranya proses pembebasan lahan, mekanisme kompensasi kepada masyarakat, serta pengaturan ruang bebas jaringan listrik atau Right of Way (ROW).

Kedua pihak sepakat bahwa keterbukaan data dan koordinasi intensif menjadi kunci untuk mencegah potensi sengketa sejak dini. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian proyek ketenagalistrikan di NTT tanpa mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Langkah pengawalan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional sekaligus memastikan pelayanan energi bagi masyarakat NTT dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (Sys/ST)

Most Popular