KUPANG – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan akan mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas akibat dianiaya sejumlah seniornya. Sebanyak 20 prajurit TNI, termasuk seorang perwira, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh Polisi Militer.
“Mulai dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat telah memerintahkan pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas Piek di Kupang, Senin (11/8).
Pernyataan itu disampaikan usai mengunjungi rumah duka Prada Lucky di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja. Kehadirannya, yang disambut haru keluarga, menjadi bentuk empati dan dukungan moril dari pimpinan TNI. Ia memeluk ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, dan menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan seadil-adilnya. “Siapapun yang melakukan perbuatan tersebut harus diusut tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Pangdam memerintahkan Danpomdam IX/Udayana untuk berada di Kupang guna menangani langsung kasus ini. Penyidikan melibatkan Denpom dan Pomdam Udayana yang telah mengirim tim ke Subdempom Ende. Motif para pelaku masih diselidiki dan akan diungkap setelah pemeriksaan rampung.
“Untuk motif ini, yang berwenang adalah Pomdam dan Polisi Militer. Semua pihak diminta menunggu hasil penyelidikan. Hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai hukum militer. Transparansi menjadi prinsip utama agar kepercayaan publik tetap terjaga,” kata Piek.
Ia menambahkan, seluruh informasi resmi perkembangan kasus akan disampaikan melalui Penerangan Kodam IX/Udayana sebagai sumber keterangan yang sah. Rekonstruksi kejadian dijadwalkan segera dilakukan untuk memperkuat pembuktian. (ant/ST)
Editor: Agus S

