spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemenag NTT Terbitkan 672 Sertifikat Halal Gratis untuk Pelaku UMKM

KUPANG – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat telah menerbitkan 672 sertifikat halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di provinsi tersebut sepanjang periode Januari hingga awal Oktober 2025.

“Hingga awal Oktober, realisasi penerbitan sertifikat halal bagi UMKM di NTT sejumlah 672 dari total kuota self declared 3.500 pada 2025,” kata Pembimbing Zakat dan Wakaf sekaligus Sekretaris Tim Halal Kemenag NTT, Achmad Alkatiri, di Kupang, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, sistem self declared merupakan program gratis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bertujuan mempermudah pelaku usaha kecil dalam mengurus sertifikasi halal. Melalui skema ini, pelaku usaha akan didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk menggunakan aplikasi SiHalal dari BPJPH.

Achmad menegaskan, kepemilikan sertifikat halal tidak hanya berfungsi sebagai jaminan kehalalan dan kebersihan produk, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan konsumen, perluasan pasar, peningkatan omzet, serta daya saing UMKM di pasar nasional maupun global.

Dalam upaya percepatan sertifikasi, sejak Sabtu (27/9), Kemenag NTT menjalin kerja sama dengan Mal Pelayanan Publik Kota Kupang melalui kegiatan jemput bola di arena Car Free Day (CFD) dan arena Saboak Koepan Taman Nostalgia Kupang.

“Sejak dua pekan lalu, kami membuka layanan di arena CFD dan Saboak Koepan. Tim halal dan P3H memberikan sosialisasi langsung dan berhasil mendapat 15 pelaku usaha yang mendaftar sertifikasi halal,” jelas Achmad.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai strategi mendekatkan layanan kepada masyarakat agar program sertifikasi halal semakin dikenal dan mudah diakses. Selain layanan gratis self declared, pelaku usaha juga dapat mengajukan sertifikasi melalui jalur reguler di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) POM MUI NTT dan LPH Universitas Nusa Cendana (Undana).

Kemenag NTT, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam edukasi dan percepatan sertifikasi halal hingga akhir 2025, agar semakin banyak pelaku usaha lokal memiliki jaminan halal untuk produknya. (ant/ST)

Most Popular