KUPANG — Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong peningkatan mutu pendidikan madrasah melalui penguatan kompetensi guru secara berkelanjutan di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Lembata 001.
Pengawas Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Lembata, Abdurahman S. Sarabiti, mengatakan PKB tidak boleh sekadar menjadi kegiatan administratif, melainkan harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran di kelas.
“PKB tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran. Ketika PKB dan PKG berjalan selaras, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh peserta didik,” ujarnya di Kupang, Jumat.
Ia menjelaskan, pelatihan PKB merupakan bagian dari program strategis Kementerian Agama untuk meningkatkan profesionalisme pendidik dan mutu pembelajaran madrasah secara berkesinambungan. PKB, menurutnya, adalah proses pembelajaran berkelanjutan yang harus direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi secara sistematis oleh pimpinan madrasah.
“PKB yang dikelola dengan baik akan mendorong guru menjadi lebih reflektif, inovatif, dan adaptif terhadap kebutuhan belajar peserta didik. Ini sekaligus menjadi instrumen penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah,” jelas Abdurahman yang juga menjadi narasumber kegiatan.
Ia menekankan, peran kepala madrasah dan kepala urusan (kaur) kurikulum sangat strategis dalam menentukan keberhasilan PKB, khususnya dalam meningkatkan kualitas Penilaian Kinerja Guru (PKG) bagi guru MI.
Kegiatan pelatihan PKB yang digelar di Aula Madrasah Ibtidaiyah Negeri Lembata tersebut diikuti para guru serta kepala MI dari madrasah negeri dan swasta se-Kabupaten Lembata.
Sementara itu, Kepala MIN Lembata Kasman Said Lamabawa menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelatihan PKB tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas pimpinan madrasah dalam membina guru secara berkelanjungan serta menumbuhkan budaya belajar dan refleksi di lingkungan madrasah.
“Melalui kegiatan ini, kepala madrasah dan kaur kurikulum diharapkan mampu mengelola PKB guru secara lebih terarah, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan bagi peserta didik,” katanya.
Pelatihan PKB ini mencerminkan komitmen nyata Kemenag Lembata dalam mendampingi dan membina guru madrasah secara berkelanjutan. Dampaknya diharapkan dapat dirasakan langsung oleh peserta didik melalui peningkatan kualitas pembelajaran, terciptanya suasana kelas yang lebih aktif dan menyenangkan, serta layanan pendidikan madrasah yang semakin bermutu.
Melalui sinergi di forum KKM Lembata 001, Kemenag Kabupaten Lembata terus mendorong terwujudnya Madrasah Ibtidaiyah yang unggul, profesional, dan berorientasi pada peningkatan hasil belajar peserta didik. (ant/KS)

