spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepsek SMPN Satap Fatukopa Kembalikan Rp23,7 Juta Dana PIP

SOE, TTS – Setelah menjadi sorotan publik, Kepala SMP Negeri Satap Fatukopa akhirnya merealisasikan komitmennya dengan mengembalikan sisa dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019 dan 2021 sebesar Rp23.725.000 kepada para siswa penerima manfaat, Jumat (27/2/2026).

Langkah tersebut menjawab penantian masyarakat sekaligus menuntaskan polemik yang sempat mencuat terkait belum tersalurkannya bantuan pendidikan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2019 terdapat 26 siswa yang belum menerima dana PIP dengan total nilai Rp9.100.000. Sementara pada tahun 2021, sebanyak 21 siswa juga belum memperoleh bantuan dengan total Rp14.625.000.

Jika ditotal, dana bantuan pendidikan yang belum tersalurkan selama dua tahun itu mencapai Rp23.725.000.

Kepala sekolah, Meri Laubila, kepada wartawan menyampaikan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang sempat tertunda.

“Saya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran dana PIP tahun 2019 dan 2021. Pada 27 Februari 2026, seluruh sisa dana sebesar Rp23.725.000 telah kami kembalikan sesuai jumlah yang belum tersalurkan. Ini menjadi komitmen kami untuk lebih transparan dan memastikan hak siswa terpenuhi,” ujarnya.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah pusat yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala faktor ekonomi.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Johan Effy, mewakili para orang tua menyambut baik pengembalian dana tersebut. Ia mengapresiasi langkah tanggung jawab pihak sekolah sekaligus berharap pengelolaan bantuan pendidikan ke depan dilakukan secara lebih terbuka dan akuntabel.

“Selaku ketua komite bersama para orang tua murid, kami menyampaikan terima kasih karena kepala sekolah telah mengembalikan hak anak-anak kami. Kami juga menghimbau agar pengelolaan ke depan lebih transparan lagi sehingga tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.

Pengembalian dana ini menjadi penegasan realisasi janji pihak sekolah kepada masyarakat sekaligus diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola bantuan pendidikan agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan siswa. (Sys/ST)

Most Popular