spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU NTT dan Undana Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan Pemilih dan Riset Kepemiluan

KUPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama pimpinan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang membahas rencana penguatan kerja sama di bidang pendidikan pemilih, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penelitian kepemiluan dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Rektorat Undana, Jumat (20/2/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri tim KPU Provinsi yang terdiri dari Anggota KPU Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredik, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak. Turut mendampingi Plt. Sekretaris Melanie Wila Hege, Kasubag Hukum dan SDM Bathseba S. Dapatalu, serta Kasubag Perencanaan Lusia Hekopung.

Rombongan KPU diterima Wakil Rektor Bidang Akademik Undana, Annytha I. R. Detha, bersama Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Jefry C. Adoe serta Subkoordinator Humas Ollien Manggol.

Dalam pertemuan tersebut, Prof. Annytha menyampaikan bahwa kerja sama antara Undana dan KPU selama ini telah berjalan melalui berbagai kegiatan yang melibatkan civitas akademika, seperti seminar, diskusi publik, penelitian, hingga partisipasi mahasiswa dalam program-program kepemiluan.

Menurutnya, Undana sangat terbuka untuk memperluas kerja sama di masa mendatang karena masih banyak ruang pengembangan yang dapat dilakukan bersama.
“Undana sangat terbuka untuk kerja sama, dan segera kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut tidak hanya memperkuat pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, tetapi juga membuka jejaring yang lebih luas di tingkat regional maupun nasional.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah menyampaikan apresiasi atas kontribusi intelektual Undana yang selama ini dinilai sangat membantu dalam penguatan regulasi, kajian kepemiluan, hingga peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di daerah.

Menurutnya, secara formal nota kesepahaman (MoU) antara KPU dan Undana sebenarnya telah ada sebelumnya. Namun ke depan, kerja sama tersebut akan diperbarui dengan cakupan program yang lebih luas serta indikator pelaksanaan yang lebih terukur.

Ia menjelaskan, pembaruan kerja sama akan mencakup program pendidikan pemilih berkelanjutan melalui kegiatan praktisi KPU mengajar di kampus. Selain itu, KPU juga akan memberikan dukungan dalam memfasilitasi kebutuhan mahasiswa terkait layanan kepemiluan, termasuk mahasiswa dari luar daerah yang mengalami kendala dalam proses pindah memilih.

Melalui penguatan kolaborasi ini, diharapkan sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan dunia akademik dapat semakin mendorong peningkatan literasi demokrasi serta kualitas partisipasi pemilih di NTT. (Sys/ST).

Most Popular