KUPANG – KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menggelar Diskusi Tematik Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat (KoPi ParMas) Part 14 secara daring, Rabu (4/3/2026), dengan mengangkat tema “Pengawasan Partisipatif sebagai Pilar Kontrol Demokrasi Publik.”
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU NTT Lodowyk Fredrik, didampingi Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah dan Petrus Kanisius Nahak, Plt Sekretaris Melanie Sari Willa Hege, serta Kasubag Hukum dan SDM Bathseba Dapatalu.
Dalam sambutannya, Lodowyk Fredrik menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai wujud nyata keterlibatan masyarakat dalam mengawal seluruh tahapan pemilu.
“Pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Diskusi tersebut menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Malaka Yuventus A. Bere dan Anggota KPU Kabupaten Ngada Saiful Amri M.P. Sila sebagai narasumber. Kegiatan dipandu oleh moderator Semuel Desryanto Sing, Plt Sekretaris KPU Kabupaten Sikka.
Para narasumber mengulas pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat agar terlibat aktif dalam setiap tahapan pemilu. Mereka juga memaparkan praktik-praktik baik pengawasan partisipatif di daerah masing-masing serta tantangan dalam meningkatkan partisipasi publik di tengah dinamika sosial yang beragam.
Di akhir sesi, Anggota KPU NTT Petrus Kanisius Nahak menekankan bahwa partisipasi masyarakat tidak hanya sebatas hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga menjadi subjek aktif yang turut mengawasi dan menjaga integritas pemilu.
Sementara itu, Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam demokrasi. Untuk meningkatkannya, KPU harus terus menjaga kepercayaan publik melalui literasi kepemiluan, baik secara konvensional maupun digital melalui kanal media sosial resmi KPU, serta membangun kerja sama yang kolaboratif dengan berbagai pihak.
Melalui KoPi ParMas Part 14 ini, KPU NTT berharap kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan partisipatif semakin meningkat sehingga kualitas demokrasi di Nusa Tenggara Timur dapat terus terjaga. (Sys/ST)

