spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KSOP Larang Pelayaran Malam di TN Komodo, Wisata Labuan Bajo Dibuka Bertahap

KUPANG — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo resmi melarang pergerakan kapal pada malam hari di wilayah perairan Taman Nasional Komodo, meski aktivitas pelayaran wisata telah kembali dibuka. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi keselamatan menyusul kondisi cuaca ekstrem yang sempat melanda kawasan tersebut.

Kepala KSOP Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan, dalam beberapa hari terakhir aktivitas pelayaran wisata dihentikan sementara akibat informasi cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan potensi gelombang tinggi dan kondisi laut berisiko.

“Namun berkat kerja sama dan komunikasi yang baik dengan BMKG, pada Kamis (8/1) telah dirilis informasi cuaca yang lebih spesifik untuk wilayah wisata,” ujar Stephanus saat dihubungi dari Kupang, Jumat (9/1/2026).

Berdasarkan data cuaca terbaru tersebut, kondisi pelayaran di wilayah Labuan Bajo dinyatakan aman pada Jumat (9/1). Dengan pertimbangan itu, KSOP memutuskan membuka kembali pelayaran wisata mulai Sabtu (10/1), dengan tetap mengacu pada syarat dan ketentuan yang tertuang dalam pengumuman resmi KSOP Labuan Bajo.

Meski demikian, KSOP menegaskan larangan pelayaran malam tetap diberlakukan. Kebijakan ini bukan berarti menutup seluruh aktivitas wisata, melainkan membatasi pergerakan kapal pada jam-jam tertentu demi menjamin keselamatan pelayaran.

“Yang dimaksud larangan pelayaran malam adalah tidak melakukan pergerakan kapal pada malam hari, terutama di titik-titik perairan yang berisiko,” jelasnya.

Ia menambahkan, wisatawan tetap dapat melakukan perjalanan laut pada pagi hingga siang hari. Sementara pada malam hari, kapal wisata diwajibkan berlindung dan menetap sementara di lokasi aman.

Sebagai contoh, kapal wisata tidak diperkenankan melintasi jalur berisiko seperti Selat Padar pada malam hari. Namun, paket wisata berdurasi beberapa hari, seperti tiga hari dua malam, tetap dapat dilaksanakan dengan pengaturan tanpa pergerakan kapal pada malam hari di titik-titik rawan.

KSOP Labuan Bajo menyatakan, pembukaan kembali pelayaran wisata ini dilakukan untuk mendukung pemulihan aktivitas pelaku usaha pariwisata seiring membaiknya kondisi cuaca. Di sisi lain, kebijakan ini juga tetap mempertimbangkan aspek keselamatan pelayaran serta mendukung kelancaran proses pencarian korban kecelakaan laut yang masih berlangsung di wilayah perairan tersebut. (ant/KS)

Most Popular