spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menteri P2MI Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran

LABUAN BAJO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjelaskan, pembentukan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) oleh Presiden RI Prabowo Subianto merupakan bentuk kepedulian besar pemerintah terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

“Kementerian ini hadir untuk melindungi seluruh pekerja migran Indonesia yang berpotensi mengalami kekerasan, bahkan perdagangan orang,” ujarnya saat kunjungan kerja di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/8).

Karding menyebut, perubahan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi KemenP2MI adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan yang lebih baik. Ia mencontohkan kepedulian Presiden Prabowo saat membantu Wilfrida Soik, PMI asal Belu, NTT, yang terancam hukuman mati di Malaysia beberapa tahun lalu.

“Wilfrida dulu dijatuhi hukuman mati di Malaysia. Pada 2014, saat beliau belum menjadi presiden, Pak Prabowo membantu membebaskannya,” jelasnya.

Dalam lawatan ke NTT, Karding sempat bertemu langsung dengan Wilfrida di Kupang. Menurutnya, Wilfrida kini hidup tenang bersama suaminya yang bertani, sementara ia menjadi ibu rumah tangga.

“Wilfrida kabarnya baik. Dia senang, menyampaikan salam dan terima kasih kepada Pak Prabowo yang telah menyelamatkan nyawanya,” ungkap Karding.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur resmi demi menjamin keselamatan dan pemenuhan hak ketenagakerjaan di negara tujuan.

Menanggapi data kematian PMI asal NTT, Karding membeberkan bahwa pada 2025 tercatat 88 orang meninggal dunia di luar negeri. Mayoritas, kata dia, berangkat secara non-prosedural.

“Rata-rata teman-teman ini dulu berangkat non-prosedural. Negara tidak punya data soal mereka. Sekarang mitigasinya, semua orang harus berangkat prosedural. Walaupun skill belum tinggi, asal prosedural, insyaallah aman,” tandasnya. (ant/ST)

Most Popular