spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Modus “Beli Permen”, Dana PIP 18 Siswa SDN Bihati Diduga Dipotong

SOE, TTS – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) terjadi di SD Negeri Bihati, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Sebanyak 18 siswa penerima bantuan tahun 2026 diduga mengalami pemotongan dana sebesar Rp150 ribu per orang dengan alasan untuk membeli permen bagi siswa yang tidak menerima bantuan.

Informasi tersebut disampaikan Metusalak Knaufmone, warga Desa Manfui, yang anaknya, Alesia Knaufmone, termasuk salah satu penerima bantuan PIP.

Kepada media ini, Selasa (3/3/2026), Metusalak menjelaskan bahwa pekan lalu bendahara sekolah, Yohana Ato, bersama 18 siswa mendatangi bank di Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, untuk mencairkan dana bantuan tersebut. Beberapa siswa diketahui menerima dana sebesar Rp900 ribu per orang.

Namun, setelah proses pencairan dan para siswa kembali ke Santian, pada malam harinya mereka diminta berkumpul di sekolah untuk pembagian uang. Pada saat itulah, kata Metusalak, terjadi pemotongan dana bantuan.

“Setelah ambil uang, malamnya mereka kumpul di sekolah untuk dibagi. Dari 18 siswa, masing-masing dipotong Rp150 ribu. Alasannya untuk beli permen supaya dibagikan kepada siswa yang tidak dapat bantuan,” ujarnya.

Akibat pemotongan tersebut, ada siswa yang hanya menerima Rp300 ribu dari jumlah yang seharusnya diterima penuh. Selain itu, buku rekening para siswa penerima bantuan disebut diambil oleh kepala sekolah setelah proses pencairan.

Metusalak juga mengungkapkan adanya kejanggalan saat proses pencairan di bank. Menurutnya, satu siswa tidak sempat hadir, namun pencairan tetap dilakukan dengan menghadirkan nama lain sebagai pengganti.

Ia meminta pihak sekolah memberikan penjelasan terbuka terkait alasan pemotongan dana bantuan pendidikan tersebut. Menurutnya, PIP merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan langsung bagi kebutuhan pendidikan siswa dan tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun.

“Saya minta kepala sekolah jelaskan. Itu bantuan pendidikan untuk anak-anak, bukan untuk dipotong,” tegasnya.

Kecaman juga datang dari tokoh pemuda setempat, Apruanus Yunus Benu. Ia menilai dugaan praktik tersebut tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak siswa penerima bantuan.

“Ini sudah berulang kali dan tidak boleh dibiarkan. Kami minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mengevaluasi yang bersangkutan. Kalau tidak dikembalikan, kami siap laporkan ke aparat penegak hukum. Ini termasuk pungutan liar,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SD Negeri Bihati belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemotongan dana PIP tersebut. (Sys/ST)

Most Popular