spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

OJK NTT Peringatkan Warga soal Penipuan Investasi Foto Sampah, Korban Mulai Berjatuhan

KUPANG, NTT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya penipuan investasi digital yang kini menyasar warga di berbagai daerah di NTT. Dalam laporan terbaru, OJK menemukan modus investasi bodong yang meminta korban menyetor uang Rp900.000, kemudian dijanjikan keuntungan hanya dengan mengirim foto sampah setiap hari. Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu, menyebut setidaknya sudah tiga orang melapor, namun diyakini jumlah korbannya lebih besar.

Japarmen menegaskan bahwa cara paling sederhana menghindari jebakan investasi ilegal adalah memegang prinsip 2L, yakni legal dan logis. Ia menjelaskan bahwa setiap produk keuangan harus berizin dan berada di bawah pengawasan lembaga resmi. Selain itu, janji keuntungan yang ditawarkan harus masuk akal. Ia mengatakan bahwa tawaran keuntungan besar hanya dengan mengirim foto sampah jelas tidak logis dan menjadi indikator utama penipuan.

Menurutnya, meskipun OJK telah berulang kali melakukan edukasi dan literasi keuangan, penipuan semacam ini masih marak karena rendahnya pemahaman keuangan masyarakat, ditambah keinginan mendapatkan keuntungan cepat tanpa mempertimbangkan risiko. Japarmen menyebut sifat serakah sering dimanfaatkan pelaku untuk menjebak korban. Karena itu, ia menekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan bersama, tidak hanya oleh OJK tetapi juga peran aktif media dan seluruh elemen masyarakat.

OJK mengimbau masyarakat untuk mengecek setiap tawaran investasi melalui kanal resmi seperti telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau situs resmi OJK. Japarmen mengajak warga agar berani menolak tawaran investasi mencurigakan dan segera melaporkannya apabila menemukan potensi penipuan. Ia berharap tidak ada lagi korban investasi bodong di NTT dan menegaskan bahwa perlindungan masyarakat dari kejahatan investasi merupakan tugas bersama semua pihak. (Sys/ST)

Most Popular