spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Oknum Polisi di Polda NTT Ditangkap, Diduga Pinjamkan Senjata Api ke Warga Sipil di Bali

KUPANG – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang oknum polisi berinisial S yang diduga meminjamkan dua pucuk senjata api milik Polda NTT kepada seorang warga di Bali.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan,” ujarnya di Kupang, Rabu (23/10/2025).

Menurut Henry, kasus ini terungkap setelah Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memerintahkan penertiban senjata api yang dikuasai anggota. Dalam pengecekan, ditemukan adanya beberapa senjata yang hilang, sehingga dibentuk Satgas khusus untuk menelusuri keberadaannya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah senjata aktif milik Polda NTT tidak berada pada tempat semestinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sekitar empat oknum polisi diduga terlibat dalam kasus tersebut, dengan total 10 pucuk senjata api yang sempat hilang. Dua di antaranya ditemukan di Bali setelah diidentifikasi oleh Polda Bali.

Kasus ini kemudian dikembangkan oleh Bidpropam Polda NTT, hingga beberapa senjata lainnya berhasil ditemukan di wilayah NTT.
“Senjata itu diketahui hilang sejak 2017 dan baru terungkap pada Oktober 2025 ini,” jelas Henry.

Sementara itu, Karo Logistik Polda NTT, Kombes Aldinan Manurung, memastikan seluruh senjata yang sempat hilang kini telah ditemukan dan diamankan.
“Sepuluh senjata tersebut sudah ditemukan. Berdasarkan hasil penyelidikan, senjata itu sempat dipinjamkan kepada seorang warga sipil di Bali,” katanya.

Polda NTT menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam pelanggaran penyalahgunaan senjata api, sesuai prosedur hukum dan kode etik kepolisian. (ant/ST)

Most Popular