SOE, TTS – Seorang oknum polisi berinisial FF, yang bertugas di Polsek Kolbano, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang warga bernama Yanto Tse hingga babak belur. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 16.00 WITA di Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat.
Kepala Desa Nifukani, Mateos Selan, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, FF menduga istrinya kerap berkomunikasi pribadi (inbox) dengan Yanto. Tanpa klarifikasi, pelaku menyita telepon genggam istrinya, kemudian mencari korban dan langsung melakukan pemukulan. Bahkan, telepon genggam milik korban ikut disita.
“Korban dipukul secara membabi buta hingga mengalami luka lebam di wajah dan tubuh. Warga yang mengetahui kejadian itu sempat melerai, tapi kondisi korban sudah terlanjur parah dan harus mendapat perawatan medis,” kata Mateos.
Tidak terima dengan insiden tersebut, kepala desa bersama sejumlah warga membawa korban ke Polres TTS untuk membuat laporan resmi. Namun, upaya itu sempat tertunda karena petugas piket saat itu sedang berada di Fatumnasi.
“Kami sudah ke Polres, tapi petugas piket sedang di Fatumnasi. Rencana besok atau Senin laporan akan dibuat supaya persoalan ini bisa diluruskan, karena kami menduga ada unsur adu domba di balik kejadian ini,” jelasnya.
Kasus ini menimbulkan keresahan warga Desa Nifukani. Mereka menilai seorang aparat penegak hukum seharusnya memberi teladan dan menempuh jalur resmi jika ada persoalan, bukan justru main hakim sendiri. (sys/ST)
Editor: Agus S

