Kupang – Sebuah video berdurasi 26 detik yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT oleh seorang oknum anggota polisi memicu perhatian publik dan memaksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT mengambil langkah cepat.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria berseragam, diduga anggota Ditsamapta Polda NTT, memukul dua siswa SPN pada bagian dada dan kepala. Kedua siswa hanya diam dan tidak memberikan perlawanan, sehingga rekaman itu menimbulkan reaksi luas setelah beredar di media sosial.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial Bripda TT langsung diperiksa Propam pada Kamis (13/11/2025), sehari setelah video viral. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Bripda GP, anggota yang merekam kejadian tersebut hingga akhirnya menyebar ke publik.
Dari hasil penyelidikan awal, tindakan pemukulan diduga dipicu oleh kekesalan Bripda TT terkait persoalan rokok dan pelaporan dua siswa SPN tersebut kepada anggota Polda NTT. Kekesalan itu kemudian berujung pada aksi kekerasan yang terekam jelas dalam video.
Polda NTT memastikan kedua siswa, berinisial KLK dan JSU, telah menjalani pemeriksaan medis oleh tim Dokkes. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada memar atau luka fisik pada keduanya. Henry menegaskan bahwa pengawasan penanganan kasus ini dilakukan langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta kode etik Polri.
Keluarga kedua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT setelah mengetahui kejadian tersebut. Melalui pendekatan persuasif, keluarga menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada Polda.
Sebagai komitmen penegakan disiplin, Bidpropam Polda NTT telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap Bripda TT sambil menunggu proses lanjutan. Henry menegaskan bahwa Polda NTT tidak menoleransi tindakan kekerasan oleh personel dan bahwa penanganan cepat ini merupakan wujud nilai Asah, Asih, dan Asuh yang menjadi pedoman pembinaan internal Polri.
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh Propam. Polda NTT memastikan setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. (Sys/ST)

