SOE, TTS – Pemandangan tidak sedap terlihat di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Senin, 24 November 2025. Puluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tampak hanya duduk-duduk bercerita di emper belakang gedung DPRD saat jam kerja masih berlangsung. Sebagian lainnya bahkan memenuhi ruang Bapemperda karena tidak kebagian tempat.
Kondisi ini langsung mendapat sorotan anggota DPRD TTS, Yerim Yoss Fallo. Ia menilai situasi tersebut sebagai bukti buruknya penataan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Sudah terjadi penumpukan P3K di Sekretariat. Banyak yang tidak dapat ruangan sehingga terpaksa duduk di emper kantor. Ini harus segera diatasi. Sekwan harus koordinasi dengan BKPSDM untuk membangun komunikasi dengan BKN agar sebagian pegawai P3K bisa dikembalikan ke sekolah asal mereka,” ujarnya.
Menurut Yerim, persoalan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan dan etos kerja, tetapi juga merugikan layanan publik. Banyak P3K yang ditempatkan di sekretariat berasal dari sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru dan operator.
“Kasihan mereka. Ada yang hidup terpisah dari keluarga karena suami atau istri masih di kampung. Sementara sekolah asal mereka juga masih sangat membutuhkan tenaga,” tegasnya.
Plt Sekretaris DPRD TTS, Minggus Mella, membenarkan adanya penumpukan akibat penempatan pegawai P3K hasil rekrutmen tahap II tahun 2025. Menurutnya, ruang sekretariat memang tidak mampu menampung sekitar 40-an P3K yang ditempatkan di sana.
“Kita tidak ingin teman-teman P3K hanya duduk di emper. Tetapi ruangan kita memang tidak cukup. Saya sudah koordinasi dengan Kabag Umum dan pimpinan untuk pendistribusian tugas,” jelas Minggus.
Menanggapi soal analisis kebutuhan pegawai pada pengusulan formasi sebelumnya, Minggus mengatakan proses itu dilakukan pada masa Sekwan terdahulu sehingga ia tidak mengetahui detail rancangan awalnya. Namun ia menegaskan bahwa penataan ulang pegawai menjadi prioritas.
“Persoalan ini tetap akan kita atasi. Kami terus berkoordinasi dengan pimpinan untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Fenomena penumpukan P3K ini kembali membuka perdebatan mengenai akurasi perencanaan formasi dan distribusi pegawai di lingkungan Pemkab TTS. Tanpa pembenahan serius, situasi seperti ini dikhawatirkan terus berulang dan menghambat kinerja lembaga pelayanan publik. (Sys/ST)

