spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembelian MTN Misterius Rp50 Miliar Terbongkar, Eks Pejabat Bank NTT Digiring ke Rutan

KUPANG – Gelombang besar penegakan hukum kembali mengguncang Nusa Tenggara Timur. Kejaksaan Tinggi NTT resmi menahan mantan Kepala Divisi Treasury Bank NTT, H.A.R.K, bersama empat tersangka lainnya, setelah mengungkap praktik korupsi yang diduga dirancang rapi dalam pembelian Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP).

Penahanan kelima tersangka dilakukan pada Jumat, 12 Desember 2025, usai penyidik mengantongi rangkaian bukti kuat tentang penyimpangan fatal yang menyebabkan negara merugi Rp50 miliar, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Nominal yang fantastis ini menjadi bukti betapa keputusan investasi itu sejak awal tercium tidak wajar.

Dalam konstruksi perkara, H.A.R.K diduga menjadi aktor utama. Ia mengambil keputusan pembelian MTN senilai Rp50 miliar secara sepihak, tanpa uji tuntas (due diligence), dan terang-terangan melanggar SOP Bank NTT.
Yang lebih mencengangkan, transaksi itu tetap dijalankan meskipun para tersangka mengetahui bahwa laporan keuangan PT SNP hanyalah ilusi — perusahaan itu dibuat tampak sehat melalui piutang fiktif yang sengaja direkayasa.

Tak berhenti di sana, penyidik menemukan adanya komitmen jahat berupa pembagian fee ilegal antara para tersangka, indikasi kuat bahwa keputusan investasi bukan didorong kepentingan perusahaan, melainkan demi keuntungan pribadi.

Akibat keputusan sembrono dan motif gelap itu, PT SNP akhirnya gagal bayar. Rp50 miliar dana negara yang diinvestasikan hilang tanpa jejak. Kerugian pun harus ditanggung penuh oleh negara.

Seorang pejabat Kejati NTT menegaskan, “Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, ini tindakan memperkaya diri dengan mengorbankan keuangan negara.”

Setelah diperiksa intensif, kelima tersangka akhirnya diborgol dan digiring ke Rutan Klas IIb Kupang untuk menjalani penahanan selama 20 hari pertama. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sementara penyidik terus mendalami kemungkinan adanya aktor lain di balik kasus ini.

Kejati NTT menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring pendalaman perkara. (Sys/ST)

Most Popular