spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kupang Serahkan LKPD 2025 ke BPK NTT

KUPANG – Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan NTT dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Triyantoro.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kupang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius S. J. Sanam.

Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Triyantoro, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia menegaskan bahwa penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral seluruh penyelenggara pemerintahan.

“Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah ini merupakan tanggung jawab moral, dan bagaimana tanggung jawab moral tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Triyantoro juga mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam ketepatan waktu penyerahan laporan keuangan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 23 entitas pemerintah daerah di NTT, sebanyak 16 di antaranya telah menyerahkan laporan keuangan pada hari yang sama.

“Satu tahun yang lalu masih banyak keterlambatan. Namun tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab yang baik dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan laporan keuangan daerah merupakan amanat berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Perbendaharaan Negara, serta Undang-Undang Pemerintahan Daerah, yang secara tegas menempatkan kepala daerah sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, laporan yang telah diserahkan akan melalui proses pemeriksaan terperinci oleh BPK untuk menilai kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Laporan ini akan kami uji melalui pemeriksaan terperinci untuk menilai apakah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Triyantoro juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terperinci dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 6 April 2026 di masing-masing entitas pemerintah daerah. Ia berharap seluruh pemerintah daerah dapat proaktif berkoordinasi apabila terdapat permasalahan yang berpotensi mempengaruhi opini BPK.

“Kami berharap setiap permasalahan dapat segera dikomunikasikan. Diperlukan kerja sama, komunikasi, dan sinergi yang baik untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan di NTT,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Wali Kota Kupang Christian Widodo dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan NTT atas pendampingan yang selama ini diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan NTT yang telah memberikan bimbingan, arahan, dan masukan sehingga pemerintah daerah mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara BPK dan pemerintah daerah selama ini berjalan dengan baik, di mana tim BPK dinilai responsif, komunikatif, serta membantu pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai kendala pengelolaan keuangan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyerahan LKPD memiliki makna mendalam sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar penyerahan dokumen, tetapi merupakan simbol tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap amanah masyarakat. Di dalamnya terdapat jejak keputusan-keputusan yang harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terbuka terhadap proses pemeriksaan dan siap menerima masukan konstruktif demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP penting, namun yang lebih utama adalah manfaat nyata dari pengelolaan keuangan bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta pimpinan perangkat daerah dari seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.(Sys/ST).

Most Popular