spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab TTS Buka Seleksi Terbuka Direktur Perumda Air Minum 2025

SOE, TTS – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) resmi mengumumkan pembukaan seleksi terbuka calon Direktur Perumda Air Minum Tahun 2025.

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor PANSEL.Dir/002/X/2025 yang ditandatangani Panitia Seleksi atas nama Pemerintah Kabupaten TTS. Dalam surat tersebut, Pemkab membuka kesempatan bagi masyarakat profesional dan umum untuk mengisi satu formasi jabatan Direksi di Perumda Air Minum Kabupaten TTS.

Ketua Panitia Seleksi, Apris Manafe, menyampaikan bahwa seleksi digelar secara terbuka dan kompetitif untuk menjaring figur yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen tinggi memajukan pelayanan air bersih. Peserta yang lolos persyaratan akan mengikuti tiga tahapan seleksi, yaitu administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), serta wawancara akhir.

Adapun persyaratan umum calon peserta meliputi kondisi sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, dan dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan. Peserta juga wajib memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan, berijazah minimal Strata Satu (S1) dari berbagai bidang keilmuan, memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial dan pernah memimpin tim, serta berusia 35 hingga 55 tahun pada saat pendaftaran.

Selain itu, peserta tidak diperkenankan mendaftar apabila pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha pailit; pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah; serta sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau calon anggota legislatif.

Panitia seleksi terdiri dari unsur pemerintah dan akademisi, dengan susunan sebagai berikut: Ketua, Plt. Asisten II Setda TTS Apris Manafe; Sekretaris, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jack Benu; Anggota, Kabag Hukum Setda TTS Marson Nenoliu, serta dua akademisi dari Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW/Unkris) dan Universitas Nusa Cendana (Undana).

Apris Manafe menegaskan, melalui mekanisme seleksi terbuka ini, Pemkab TTS berharap dapat memperoleh pimpinan Perumda yang transparan, berkompeten, dan memiliki visi kuat dalam pengelolaan air bersih. “Melalui seleksi terbuka ini, kami ingin menjaring figur yang berintegritas dan memiliki komitmen tinggi dalam meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Timor Tengah Selatan,” pungkasnya. (Sys/ST)

Most Popular